finnews.id – Kendaraan truk over dimension over loading (ODOL) menjadi salah satu masalah Utama di jalan raya Indonesia. ODOL bukan sekadar isu teknis kendaraan. ODOL adalah persoalan keselamatan publik, efisiensi logistik, ketahanan infrastruktur, dan daya saing nasional.
Sebagai komitmen untuk menegakkan penanganan kendaraan ODOL, salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Perhubungan adalah menormalisasi kurang lebih 300 angkutan barang (truk) lebih dimensi di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, normalisasi dimensi truk sebagai langkah strategis mencapai kendaraan zero ODOL.
“Normalisasi angkutan barang merupakan wujud nyata penguatan angkutan barang yang berkeselamatan, tertib, dan berkelanjutan,” kata Menhub Dudy, Selasa, 15 Desember 2025.
Melalui kegiatan itu, Kemenhub melakukan normalisasi secara simbolis terhadap 26 kendaraan yang merupakan perwakilan dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT).
Kembalikan Kendaraan Sesuai Standar Pabrik
Normalisasi kendaraan berlebih adalah proses atau tindakan untuk mengembalikan dimensi fisik dan/atau kapasitas muatan kendaraan angkutan barang agar sesuai dengan standar produksi pabrik dan regulasi yang berlaku.
Selanjutnya, seluruh kendaraan angkutan barang di kawasan Jawa Timur akan didorong untuk memenuhi ketentuan dimensi dan muatan sebagaimana yang telah distandardisasi. Dalam program ini juga dilakukan sosialisasi dan penegasan terkait ODOL.
“Langkah ini menjadi bagian dari agenda nasional menuju Indonesia zero ODOL 2027,” ujar Menhub.
Menhub menambahkan permasalahan ODOL bukan sekadar isu teknis kendaraan. ODOL adalah persoalan keselamatan publik, efisiensi logistik, ketahanan infrastruktur, dan daya saing nasional.
Untuk itu, Kemenhub secara konsisten mempercepat kebijakan penanganan ODOL sebagai bagian dari agenda nasional menuju Indonesia zero ODOL tahun 2027 melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait.