finnews.id – Hingga kini masih ada ribuan Jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahap pertama periode keberangkatan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Sejak dibuka pada Senin (24/11) hingga kini, jumlah calhaj yang telah melunasi Bipih baru mencapai 564 orang atau 16 persen dari total 3.573 kuota calon haji Kabupaten Bekasi
Untuk itu, para calhaj diminta segera melunasi Bipih reguler tahap pertama guna menghindari persoalan maupun kendala menyangkut kebijakan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenhaj Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman Hakim, meminta seluruh jamaah yang sudah dinyatakan masuk kuota haji 2026 dan telah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan agar segera melakukan pelunasan Bipih.
“Saya selalu berupaya melalui kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah untuk menyampaikan kepada jamaah agar segera melakukan pelunasan. Kalau tidak melunasi akan berdampak pada pengurangan kuota wilayah Kabupaten Bekasi ke depan,” kata Mulyono, Senin, 15 Desember 2025.
Tersisa 8 Hari Lagi untuk Melunasi Bipih
Ia juga menegaskan, batas akhir pelunasan Bipih pada Selasa, 23 Desember 2025. Ditambahkannya. nominal pelunasan biaya keberangkatan haji saat ini berkisar Rp30-31 juta.
Jamaah yang telah terdata pada Satu Haji dapat memantau detail keterangan biaya berikut pelunasan melalui aplikasi tersebut.
Menurut Mulyono, Bipih reguler tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp58.559.022. Jamaah yang sudah masuk dalam kuota haji tahun depan cukup melunasi kekurangan biaya keberangkatan.
“Pelunasan biaya dihitung dari total Bipih dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta serta nilai manfaat dari BPKH sekitar Rp2,7 juta,” ucap dia.