Home News Ulama Aceh Desak Prabowo Tetapkan Darurat Nasional Bencana Sumatera
News

Ulama Aceh Desak Prabowo Tetapkan Darurat Nasional Bencana Sumatera

Bagikan
Bagikan

Finnews.id – Para ulama di Aceh secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan status darurat bencana nasional bagi tiga provinsi terdampak. Yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penetapan ini dinilai krusial untuk mempercepat penanganan korban sekaligus membuka jalur bantuan internasional.

Permintaan tersebut muncul sebagai respons atas dampak banjir bandang dan tanah longsor yang dinilai telah melampaui kemampuan daerah dalam penanganannya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, menyampaikan seruan ini merupakan hasil kesepakatan kolektif para ulama Aceh dalam forum muzakarah.

“Ulama Aceh sepakat meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai darurat nasional,” ujar Tgk Faisal di Banda Aceh, Senin, 15 Desember 2025.

Rekomendasi tersebut dibacakan usai muzakarah ulama Aceh 2025 yang dirangkai dengan doa bersama bagi para korban banjir dan longsor di Masjid Raya Baiturrahman.

Status Nasional untuk Percepat Akses Bantuan Global

Menurut Tgk Faisal, penetapan status nasional bukan semata simbol, melainkan pintu masuk bagi mekanisme bantuan yang lebih luas dan terkoordinasi.

“Penetapan darurat nasional penting untuk mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta membuka akses bantuan kemanusiaan internasional secara akuntabel,” jelasnya.

Ia menilai, tanpa status tersebut, ruang gerak pemerintah daerah menjadi terbatas, sementara dampak bencana terus meluas.

Selain kepada Presiden, ulama Aceh juga menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) agar segera menyusun peta jalan pembangunan pascabencana.

Peta Jalan Diharapkan Mencakup:

  • Mitigasi risiko bencana jangka panjang
  • Pemulihan lingkungan hidup
  • Penguatan ekonomi masyarakat terdampak
  • Perlindungan lembaga pendidikan dan rumah ibadah

Langkah ini dinilai penting agar Aceh tidak terus berada dalam siklus bencana berulang.

Para ulama juga meminta pemerintah daerah melakukan revisi anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan penanganan banjir dan longsor.

Transparansi dan Penegakan Hukum Lingkungan

Dalam rekomendasi lainnya, ulama menekankan pentingnya transparansi dan amanah dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Arus Mudik H-5 Lebaran 2026, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Mulai Meningkat

finnews. ID– Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) mencatat...

News

Arus Mudik H-3 Lebaran 2026 di Tol Semarang–Solo Ruas Bawen Masih Lengang, Kendaraan Melintas Lancar

finnews.id – Arus mudik Lebaran 2026 di ruas Tol Semarang–Solo, khususnya wilayah...

News

Setia Untung Arimuladi: Integritas Jaksa Dimulai dari Rumah, Bukan Hanya dari Sistem Pengawasan

finnews,id – Pembahasan mengenai integritas aparat penegak hukum selama ini umumnya berfokus...

News

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Jelang Lebaran 2026

finnews.id – Aparat dari Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus peredaran 14...