Home News Waduh! Ada Temuan Granat di Pondok Lansia, Langsung Dimusnahkan Aparat
News

Waduh! Ada Temuan Granat di Pondok Lansia, Langsung Dimusnahkan Aparat

Bagikan
Aparat musnahkan benda diduga granat di Madiun. Foto: Humas Polres Madiun Kota
Aparat musnahkan benda diduga granat di Madiun. Foto: Humas Polres Madiun Kota
Bagikan

finnews.id – Ada penemuan benda mengejutkan di Pondok Lansia, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim). Ditemukan benda yang diduga granat. Penemuan benda berbahaya ini hasil dari laporan masyarakat.

Petugas gabungan Polres Madiun Kota dan tim Jihandak Satbrimob Polda Jatim pun memusnahkan barang diduga granat tersebut.

“Pemusnahan dilakukan di Gunung Kendil, Desa Pilangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dalam siatuasi aman dan lancar,” ujar Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Polisi Ubaidillah, Sabtu, 13 Desember 2025, dikutipi Antara.

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara peledakan di lokasi aman dan jauh dari permukiman warga, yakni di Gunung Kendil.

Benda Mencurigakan Pertama Kali Ditemukan oleh Warga

Adapun, barang diduga granat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang bertugas sebagai penjaga pondok pada Jumat (12/12) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Pondok Lansia, Madiun.

“Kami dari Polres Madiun Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan awal guna mencegah potensi bahaya,” katanya.

Benda mencurigakan tersebut kemudian diamankan sesuai prosedur dan diserahkan kepada Jihandak Satbrimob Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan serta identifikasi lebih lanjut oleh tim berwenang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan berbahaya, barang tersebut dimusnahkan dengan cara peledakan di lokasi yang telah ditentukan dan dinilai aman, jauh dari aktivitas masyarakat pada Sabtu ini,” katanya.

Polres Madiun Dalami Asal-usul Granat

Ia menambahkan Polres Madiun Kota masih melakukan pendalaman terkait asal-usul granat tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Berdasarkan informasi, benda itu diduga granat itu merupakan material lama yang tertimbun sejak proses pembangunan Pondok Lansia pada tahun-tahun sebelumnya.

Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & KriminalNews

Pencopotan Djoko Priyono di Pertamina: Sidang Kasus Tata Kelola Migas Disorot

finnews.id – Perbincangan tentang pencopotan Djoko Priyono dari jabatannya sebagai Direktur Utama...

Negosiasi Perang Ukraina
News

CSIS: Sekitar 2 Juta Tentara Tewas, Luka atau Hilang Akibat Perang Rusia-Ukraina

finnews.id – Perang antara Rusia dan Ukraina yang dimulai pada Februari 2022...

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
News

Cak Imin: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Masih Digodok Pemerintah

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhaimin...

Presiden Prabowo gelar ratas membahas 10 Kampus Ala Inggris Bakal Dibangun di Indonesia
News

10 Kampus Ala Inggris Bakal Dibangun di Indonesia, Ini Bocorannya!

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi...