Home News Puskesmas Modoinding di Minahasa Selatan Lalai Tangani Om Ernes hingga Tak Selamat
NewsViral

Puskesmas Modoinding di Minahasa Selatan Lalai Tangani Om Ernes hingga Tak Selamat

Puskesmas Modoinding lalai

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berada di Kecamatan Modoinding jadi perbincangan hangat masyarakat Minahasa Selatan, pasalnya akibat lebih mengutamakan administrasi mengakibatkan salah satu warga meninggal dunia.

Dikutip dari postingan Facebook (Tevira Kaloh) menyebutkan adanya kelalaian pihak Puskesmas yang ada di Kecamatan Modoinding, Rabu (10 Desember 2025)

la menyebutkan keluarganya yang mengalami kecelakaan roda dua tidak bisa terselamatkan gara-gara korban dibiarkan selama tiga jam di puskesmas Modoinding

“Coba, ada bawah akang ambulance mungkin dapat penanganan cepat, apalagi korban sudah keluarkan muntah darah di puskesmas” tulisnya di plafon Facebook.

Bukan hanya itu, ia juga menyesalkan karena korban tertahan selama tiga jam di puskesmas tapi tidak ada tindakan medis melainkan lebih mengutamakan administrasi pasien padahal kondisi korban sudah sangat begitu kritis

Lewat peristiwa tersebut Tevira berharap kinerja responsif terhadap pelayanan pasien lebih di utamakan agar kejadian serupa tidak terulang sebab akibat kelalaian nyawa orang tidak tertolong.

Pada dasarnya Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan yang terbukti menelantarkan pasien dapat dikenakan sanksi administratif hingga sanksi pidana, tergantung pada tingkat kelalaian dan akibat yang ditimbulkan.

Hal tersebut tercantum pada

• Pasal 440 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga menyebutkan tanggung jawab tenaga kesehatan terhadap kelalaian yang mengakibatkan pasien luka berat.

• Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga bisa diterapkan jika kelalaian menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sudah sering ditemukan peristiwa di mana beberapa pihak pelayanan kesehatan lalai dalam menanggapi pasien Gawat Darurat yang seharusnya harus ditangani dengan cepat.

Namun pada akhirnya harus berujung dengan kehilangan nyawa dari pasien itu sendiri.

Hal ini tentunya perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah untuk segera diperbaiki bagi kesejahteraan rakyat jelata.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Pengeroyok ‘Matel’ di Kalibata Rekan Pemotor, Tak Terima Ditagih Cicilan

finnews.id – Polisi mengungkap para terduga pelaku pengeroyokan dua orang debt collector...

Presiden Prabowo Kunci Anggaran untuk Rumah Korban Banjir di Sumatera & Aceh, Ini Daftarnya
News

Presiden Prabowo Kunci Anggaran untuk Rumah Korban Banjir di Sumatera & Aceh, Ini Daftarnya

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan relokasi...

Hukum & KriminalNews

Terungkap Keterlibatan 6 Anggota Polisi di Kasus Pengeroyokan Matel Kalibata

finnews.id – Sebanyak enam anggota polisi diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menyebabkan...

News

PDIP Minta Polisi Tindak Tegas YouTuber Resbob soal Dugaan Hina Sunda

finnews.id – Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina...