Home News PDIP Minta Polisi Tindak Tegas YouTuber Resbob soal Dugaan Hina Sunda
News

PDIP Minta Polisi Tindak Tegas YouTuber Resbob soal Dugaan Hina Sunda

Youtuber resbob

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengecam penghinaan terhadap suku Sunda yang diduga dilakukan YouTuber Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob. Dia menilai ucapan Resbob sangat tidak pantas dan berbahaya.

Awalnya, Selly menyayangkan atas kembali munculnya konten-konten di media sosial yang merusak harmoni sosial. Menurutnya, Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, bahasa, dan budaya yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika.

“Karena itu, setiap ujaran yang merendahkan identitas etnis tertentu, dalam hal ini Saudara Resbob yang diduga menghina masyarakat Sunda, bukan hanya tidak pantas, tetapi juga berbahaya bagi persatuan bangsa,” kata Selly kepada wartawan, Sabtu (13 Desember 2025).

Dia menyebut kebebasan berekspresi tidak boleh menjadi alasan seseorang untuk mengabaikan etika publik ataupun melanggengkan ujaran kebencian. Apalagi jika perilaku tersebut dilakukan secara berulang.

“Ruang digital kita membutuhkan kedewasaan kolektif, tidak boleh dibiarkan menjadi arena normalisasi rasisme atau fitnah,” ucap Selly.

Menurut Selly, laporan polisi terhadap Resbob harus berjalan secara profesional dan proporsional. Sebab, kata dia, negara memiliki instrumen hukum yang jelas untuk menindak ujaran kebencian, terutama yang berdampak pada harmoni sosial.

“Jika memang ditemukan unsur tindak pidana, aparat penegak hukum wajib bertindak tegas dengan mengesampingkan restorative justice sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mencegah perbuatan serupa terulang kembali,” ujarnya.

Di sisi lain, Selly menekankan pentingnya edukasi publik. Menurutnya, penegakan hukum harus diimbangi dengan pembinaan literasi digital agar masyarakat mampu mengelola perbedaan tanpa saling merendahkan.

“Para kreator konten juga harus menyadari bahwa mereka punya tanggung jawab moral karena pengaruhnya sangat besar. Jadi bagi saya, kasus ini adalah pengingat bahwa kita harus terus memperkuat budaya saling menghormati, sembari memastikan hukum ditegakkan untuk melindungi martabat seluruh warga negara, tanpa kecuali,” imbuhnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Rest Area Travoy KM 207A Tol Palikanci Dipadati Pemudik, Antrean Kendaraan Mengular di Area Parkir

finnews.id – Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di sejumlah ruas jalan...

News

Bus AKAP Agung Sejati Tabrak Mobil Pemudik di Tol Trans Jawa KM 304, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

finnews.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Trans Jawa...

News

Cerita Pemudik Jakarta ke Boyolali: Tempuh Satu Hari hingga Saksikan Tiga Kecelakaan di Tol Cikampek

finnews. Id — Arus mudik Lebaran 2026 mulai memadati sejumlah ruas jalan...

News

Mudik Lebaran 2026: Pemudik Motor Padati Jalur Pantura Cirebon, Begini Penampakannya

finnews.id – Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di jalur Pantura wilayah...