Home News Mahfud MD: Perpol Nomor 10/2025 Kapolri Bertentangan dengan Konstitusi & Putusan MK
News

Mahfud MD: Perpol Nomor 10/2025 Kapolri Bertentangan dengan Konstitusi & Putusan MK

Bagikan
Mahfud MD sebut Perpol Nomor 10 tahun 2025 Kapolri Bertentangan dengan Konstitusi & Putusan MK
Mahfud MD sebut Perpol Nomor 10 tahun 2025 Kapolri Bertentangan dengan Konstitusi & Putusan MK
Bagikan

Setelah Putusan MK tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo justru meneken Perpol Nomor 10 Tahun 2025 pada 9 Desember 2025.

Perpol tersebut kemudian diundangkan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra pada 10 Desember 2025.

Perpol tersebut mengatur bahwa anggota Polri dapat melaksanakan tugas di luar kepolisian, yakni di 17 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

Bagikan
Artikel Terkait
News

Mudik Lebaran 2026: Daftar Lengkap SPKLU di Tol ASTRA Infra dan Strategi Bebas Antre

  Rest Area KM 166A: Titik pengisian terbesar dengan DC 200 KW...

News

Rest Area Travoy KM 207A Tol Palikanci Dipadati Pemudik, Antrean Kendaraan Mengular di Area Parkir

Keberadaan fasilitas lengkap tersebut membuat Rest Area KM 207A menjadi salah satu...

News

Bus AKAP Agung Sejati Tabrak Mobil Pemudik di Tol Trans Jawa KM 304, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

finnews.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Trans Jawa...

News

Cerita Pemudik Jakarta ke Boyolali: Tempuh Satu Hari hingga Saksikan Tiga Kecelakaan di Tol Cikampek

  “Tadi selama perjalanan kami melihat ada tiga kecelakaan. Mungkin banyak yang...