Home News Jengkel dan Terhina, Wagub Jabar Tindak Tegas Resbob
News

Jengkel dan Terhina, Wagub Jabar Tindak Tegas Resbob

Wagub jabar resbob

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan penghinaan terhadap suku Sunda yang diduga dilakukan Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob, termasuk melanggar SARA.

Ia mendesak kepolisian segera bertindak.

“Ini sudah SARA. Saya ingin kepolisian segera menangkapnya. Ini berpotensi memecah belah kesatuan bangsa.

Proses hukum agar jera, sehingga tidak ada lagi yang menghina suku mana pun,” kata Erwan, dilansir Jumat (12 Desember 2025).

Erwan secara pribadi mengaku tersinggung dan marah atas ucapan yang dilontarkan Adimas.

Namun ia mengimbau agar kemarahan masyarakat tidak diarahkan kepada suku tertentu.

“Saya yang terlahir dari suku Sunda sangat terhina dan marah. Tapi kita nggak boleh dendam ke sukunya,” ucapnya.

Adimas telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan melakukan ujaran kebencian oleh Viking Persib Club.

Pelaporan itu dilakukan kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

“Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut,” jelas Ferdy, Jumat (12 Desember 2025).

Bagikan
Artikel Terkait
Jenazah korban dalam mobil
News

Terungkap Penyebab Kematian 4 Warga Bekasi di Tol Tegal, Diduga Keracunan Gas

finnews.id – Tabir tragedi empat warga asal Bekasi yang ditemukan tewas di...

Puncak hujan meteor Geminid malam ini
News

Puncak Hujan Meteor Geminid 2025 di Akhir Tahun, Ini Jadwal dan Cara Terbaik Menyaksikannya

finnews.id – Fenomena hujan meteor Geminid kembali menghiasi langit malam dan menjadi...

Warga Aceh kibarkan Bendera Putih
News

Viral Video Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Jeritan Pasrah Darurat Banjir

finnews.id – Warga di sejumlah wilayah Aceh, mulai dari Kabupaten Aceh Timur,...

News

Alex Riwu Kaho Terancam 20 Tahun karena Merugikan Bank NTT Miliaran Rupiah

finnews.id – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) resmi menetapkan mantan...