Home Megapolitan Warga yang Tempati TPU Kober Diberi SP1, Diminta Segera Kosongkan Lahan
Megapolitan

Warga yang Tempati TPU Kober Diberi SP1, Diminta Segera Kosongkan Lahan

Bagikan
Warga yang tempati lahan TPU Kober diberi SP1 untuk segera pindah.
Warga yang tempati lahan TPU Kober diberi SP1 untuk segera pindah.
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 39 warga yang menempati Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara.

Menurut Asisten Pemerintahan Kota Jaktim, Bambang Pangestu, dengan dilayangkannya SP1, diharap warga segera mengosongkan lahan TPU.

“Diharapkan warga segera mengosongkan lahan TPU secepatnya,” ujar Bambang, Selasa, 9 Desember 2025.

Pengosongan perlu dilakukan karena lahan tersebut akan dikembalikan sesuai fungsinya, yakni sebagai taman pemakaman umum.

Selama ini, warga yang menempati TPU Kober Rawa Bunga memanfaatkan lahan untuk membuka usaha seperti cat duco, bengkel, warung makan.

Ditambahkan Bambang, warga yang menempati lahan TPU Kober Rawa Bunga memanfaatkannya sebagai tempat usaha bukan hunian. Sehingga diakuinya pendekatan yang dilakukan lebih mudah.

Warga dari TPU Menteng Pulo II Ditampung di Rusun Jagakarsa

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara simbolis menyerahkan kunci unit hunian kepada warga yang direlokasi dari Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II ke Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/12).

Relokasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menata kembali fungsi lahan pemakaman sekaligus memberikan hunian yang lebih layak bagi warga.

“Setiap kita memberikan kunci secara simbolis kepada warga agar dapat menempati tempat hunian yang lebih layak, menurut saya ini adalah momentum yang sangat mengharukan,” ujar Pramono.

Ia menyebut, sebagian warga yang direlokasi telah tinggal di area TPU selama puluhan tahun.

Untuk meringankan beban warga yang baru direlokasi ke tempat baru, Gubernur Pramono pun membebaskan biaya sewa untuk penghuni Rusun Jagakarsa dari yang semula tiga bulan menjadi enam bulan.

“Pasti ketika dipindahkan, direlokasi, kehidupan awalnya berat. Maka untuk itu selama enam bulan kami memberikan kebebasan atau gratis untuk biaya sewa di sini,” kata dia.

Ia juga meminta dinas terkait untuk memonitor warga agar tetap bisa hidup secara layak dan tidak mengalami kesulitan.

Bagikan
Artikel Terkait
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Megapolitan

Kuota Mudik Gratis Jakarta Membeludak, 30 Ribu Peserta Siap Diberangkatkan dari Monas

Finnews.id – Antusiasme warga ibu kota untuk merayakan Idulfitri di kampung halaman...

Megapolitan

Update Tragedi Longsor TPST Bantargebang: Korban Tewas Bertambah Jadi 5 Orang

finnews.id – Duka mendalam menyelimuti TPST Bantargebang. Memasuki hari kedua pencarian, jumlah...

Megapolitan

Tragedi Bantargebang: Longsor Gunung Sampah Tewaskan Sopir Truk dan Dua Pemilik Warung

finnews.id – Duka mendalam menyelimuti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota...

Gubernur DKI, Pramono Anung.
Megapolitan

Pramono Pastikan Pelayanan Publik Jakarta Tetap Normal Selama Libur Lebaran 2026

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan pelayanan publik di...