Home Viral VIRAL SKANDAL REKENING JUMBO! ADC Eks Menteri LH Diduga Punya Saldo Rp 1 Triliun Lebih, SIAPA DIA?
Viral

VIRAL SKANDAL REKENING JUMBO! ADC Eks Menteri LH Diduga Punya Saldo Rp 1 Triliun Lebih, SIAPA DIA?

Bagikan
VIRAL SKANDAL REKENING JUMBO! ADC Eks Menteri LH Diduga Punya Saldo Rp 1 Triliun Lebih
VIRAL SKANDAL REKENING JUMBO! ADC Eks Menteri LH Diduga Punya Saldo Rp 1 Triliun Lebih
Bagikan

Finnews.id – Seorang eks Menteri Lingkungan Hidup (LH) disebut-sebut sedang dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Ini setelah ditengarai beberapa ADC (Aide-de-camp) alias asisten pribadi atau ajudan diduga memiliki simpanan rekening jumbo: Lebih dari Rp1 Triliun.

Bukan cuma satu orang. Tapi, beberapa ADC diduga memiliki saldo jumbo. Salah satunya dikabarkan berinisial AT.

Selain itu, anak dari mantan pejabat tersebut juga turut dikaitkan dengan isu dugaan broker atau makelar perizinan tambang.

Kabar kontroversial ini pertama kali diungkap oleh akun X (Twitter) @PartaiSocmed. Informasi ini langsung viral. Netizen pun heboh. Meski begitu, identitas mantan menteri tersebut belum terkonfirmasi secara jelas.

“Beberapa ADC punya tabungan di atas 1 triliun. Artinya bukan cuma satu,” demikian informasi yang ramai dibicarakan pengguna X.

Informasi ini menjadi bola salju liar di media sosial. Mengingat besaran angka yang tidak masuk akal bagi profesi asisten pribadi atau ajudan.

Menariknya, publik kemudian mengaitkan isu ini dengan sebuah unggahan lama pada tahun 2021. Postingan itu sempat memicu perdebatan besar. Terutama soal deforestasi.

Pada saat itu, sang menteri masih menjabat dan menyampaikan pandangan pembangunan tidak boleh berhenti atas nama pengurangan emisi.

“Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi,” tulisnya ketika itu.

Ia juga menolak konsep zero deforestation. Dia menyebut pendekatan tersebut tidak adil bagi Indonesia yang memiliki karakter geografis berbeda dari negara Eropa.

Kontroversi Pernyataan Tentang Deforestasi

Dalam unggahan lamanya, pejabat tersebut menegaskan penghentian pembangunan demi deforestasi dianggap bertentangan dengan mandat UUD 1945.

Menurutnya, menghentikan pembukaan lahan hutan atas nama kelestarian sama saja dengan melawan amanat UUD 1945 untuk kesejahteraan rakyat.

Poin-Poin Pembelaannya Kala Itu:

  • Logika Infrastruktur: Ia beralasan ribuan desa di Sumatera dan Kalimantan terisolasi di dalam hutan dan membutuhkan jalan akses.
  • Perbedaan Terminologi: Menolak standar deforestasi Eropa diterapkan di Indonesia karena kondisi geografis yang berbeda.
  • Keadilan Global: Menyebut pemaksaan zero deforestation pada 2030 tidak adil bagi negara berkembang yang butuh membangun sasaran nasional secara sosial dan ekonomi.

Pemikiran sang mantan menteri tersebut langsung mendapat perlawanan keras dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Bagikan
Artikel Terkait
EntertainmentViral

Berita Duka, Penyanyi Vidi Aldiano Berpulang setelah Berjuang 7 Tahun Lamanya

finnews.id – Kabar duka datang dari dunia musik Tanah Air. Penyanyi dan...

Viral

Pria di Medan Hina Presiden Prabowo, Istri Dipukuli

finnews.id – Seorang pria asal Medan Helvetia, Kota Medan, mendadak menjadi sorotan...

Viral

Geger Sopir Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Jadi Tersangka! Bawa Golok Hingga Plat Palsu

finnews.id – Dunia maya kembali heboh dengan aksi koboi jalanan yang berakhir...

Viral

Cinta Ditolak, Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok

finnews.id – Kejadian mengerikan terjadi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim...