Home Viral VIRAL SKANDAL REKENING JUMBO! ADC Eks Menteri LH Diduga Punya Saldo Rp 1 Triliun Lebih, SIAPA DIA?
Viral

VIRAL SKANDAL REKENING JUMBO! ADC Eks Menteri LH Diduga Punya Saldo Rp 1 Triliun Lebih, SIAPA DIA?

Bagikan
VIRAL SKANDAL REKENING JUMBO! ADC Eks Menteri LH Diduga Punya Saldo Rp 1 Triliun Lebih
VIRAL SKANDAL REKENING JUMBO! ADC Eks Menteri LH Diduga Punya Saldo Rp 1 Triliun Lebih
Bagikan

Finnews.id – Seorang eks Menteri Lingkungan Hidup (LH) disebut-sebut sedang dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Ini setelah ditengarai beberapa ADC (Aide-de-camp) alias asisten pribadi atau ajudan diduga memiliki simpanan rekening jumbo: Lebih dari Rp1 Triliun.

Bukan cuma satu orang. Tapi, beberapa ADC diduga memiliki saldo jumbo. Salah satunya dikabarkan berinisial AT.

Selain itu, anak dari mantan pejabat tersebut juga turut dikaitkan dengan isu dugaan broker atau makelar perizinan tambang.

Kabar kontroversial ini pertama kali diungkap oleh akun X (Twitter) @PartaiSocmed. Informasi ini langsung viral. Netizen pun heboh. Meski begitu, identitas mantan menteri tersebut belum terkonfirmasi secara jelas.

“Beberapa ADC punya tabungan di atas 1 triliun. Artinya bukan cuma satu,” demikian informasi yang ramai dibicarakan pengguna X.

Informasi ini menjadi bola salju liar di media sosial. Mengingat besaran angka yang tidak masuk akal bagi profesi asisten pribadi atau ajudan.

Menariknya, publik kemudian mengaitkan isu ini dengan sebuah unggahan lama pada tahun 2021. Postingan itu sempat memicu perdebatan besar. Terutama soal deforestasi.

Pada saat itu, sang menteri masih menjabat dan menyampaikan pandangan pembangunan tidak boleh berhenti atas nama pengurangan emisi.

“Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi,” tulisnya ketika itu.

Ia juga menolak konsep zero deforestation. Dia menyebut pendekatan tersebut tidak adil bagi Indonesia yang memiliki karakter geografis berbeda dari negara Eropa.

Kontroversi Pernyataan Tentang Deforestasi

Dalam unggahan lamanya, pejabat tersebut menegaskan penghentian pembangunan demi deforestasi dianggap bertentangan dengan mandat UUD 1945.

Menurutnya, menghentikan pembukaan lahan hutan atas nama kelestarian sama saja dengan melawan amanat UUD 1945 untuk kesejahteraan rakyat.

Poin-Poin Pembelaannya Kala Itu:

  • Logika Infrastruktur: Ia beralasan ribuan desa di Sumatera dan Kalimantan terisolasi di dalam hutan dan membutuhkan jalan akses.
  • Perbedaan Terminologi: Menolak standar deforestasi Eropa diterapkan di Indonesia karena kondisi geografis yang berbeda.
  • Keadilan Global: Menyebut pemaksaan zero deforestation pada 2030 tidak adil bagi negara berkembang yang butuh membangun sasaran nasional secara sosial dan ekonomi.

Pemikiran sang mantan menteri tersebut langsung mendapat perlawanan keras dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Bagikan
Artikel Terkait
NewsViral

VIRAL! Kezia Syifa, WNI Berhijab yang Resmi Gabung Army National Guard Amerika Serikat

finnews.id – Nama Kezia Syifa menjadi sorotan publik Indonesia setelah sebuah video...

LifestyleViral

Ilmuwan Perempuan Indonesia Ini Pernah Mengguncang Panggung Antariksa Dunia

finnews.id – Indonesia memiliki calon astronot pertama yang sangat terkenal, yaitu Prof....

NewsViral

Gaji Kalah dengan Pegawai MBG, Guru Honorer Mengeluh

finnews.id – Baru-baru ini viral di media sosial, sejumlah guru honorer menyuarakan...

Viral

Viral Dugaan Pernikahan Ketiga Gubernur Aceh, Ini Faktanya

finnews.id – Jagat media sosial Indonesia diramaikan oleh kabar yang menyebutkan bahwa...