Kementerian Kebudayaan RI secara resmi menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO dari Kementerian Luar Negeri untuk tiga elemen budaya Indonesia, antara lain Kebaya, Kolintang, dan Reog Ponorogo.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Museum Nasional Indonesia yang dihadiri oleh perwakilan negara-negara ASEAN dan Afrika, kementerian/lembaga, akademisi, komunitas budaya, serta mitra diplomasi internasional.
Penetapan tiga elemen budaya Indonesia oleh UNESCO tersebut merupakan hasil Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Asunción, Paraguay, 3–5 Desember 2024 lalu.
Adapun kebaya masuk dalam Representative List melalui nominasi multinasional bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti yang hadir mewakili Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa penetapan UNESCO merupakan wujud pengakuan dunia terhadap kekayaan budaya Indonesia, sekaligus amanah besar untuk memastikan keberlanjutan tradisi yang diwariskan lintas generasi.
“Penetapan UNESCO ini adalah pengakuan dunia yang menggembirakan, membangkitkan semangat, dan menguatkan komitmen kita agar warisan budaya Indonesia terus hidup, tumbuh, dan memberi makna bagi masyarakat,” ujar Endah.