Home News Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan! Dinilai Melarikan Diri Saat Bencana
News

Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan! Dinilai Melarikan Diri Saat Bencana

Bagikan
Prabowo Minta Copot Bupati
Presiden Prabowo Subianto meminta Mendagri Tito Karnavian segera memecat Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., yang kedapatan meninggalkan wilayah saat bencana banjir bandang dan longsor. Prabowo tegas menyebut tindakan itu sebagai 'desersi' militer.Foto:IG@setkab
Bagikan

Tegas di Tengah Bencana: Prabowo Minta Mendagri Copot Kepala Daerah yang Tinggalkan Wilayah

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil langkah pemecatan terhadap kepala daerah yang meninggalkan wilayahnya saat bencana sedang melanda. Permintaan ini dilontarkan Presiden sebagai respons langsung terhadap sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., yang justru menjalankan ibadah umrah ketika daerahnya terdampak parah oleh bencana banjir bandang dan longsor.

Instruksi tegas tersebut disampaikan oleh Prabowo saat memimpin rapat koordinasi Penanganan Bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Minggu malam.

Awalnya, Presiden memberikan apresiasi kepada para bupati di Provinsi Aceh yang hadir dan menunjukkan komitmen dalam penanganan bencana.

“Terima kasih ya kepada bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan ya,” ujar Presiden, yang dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, di tengah suasana apresiasi itu, Presiden Prabowo memberikan peringatan keras kepada kepala daerah yang mencoba “melarikan diri” dari tanggung jawabnya di tengah krisis.

Sebut Tindakan Bupati Seperti Desersi Militer

Prabowo, yang memiliki latar belakang militer kuat, kemudian meminta Mendagri Tito Karnavian yang turut hadir untuk segera memproses tindakan tegas kepada Mirwan.

“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?,” tanya Prabowo, menekan Mendagri agar segera mengambil tindakan.

Secara spesifik, Presiden Prabowo menyinggung bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Mirwan merupakan bentuk pelanggaran berat dalam terminologi militer.

“Itu kalau tentara itu namanya desersi itu. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Waduh, itu enggak bisa itu,” tegasnya.

Desersi merupakan tindakan meninggalkan tugas atau kesatuan tanpa izin, yang sanksinya dalam militer bisa berupa pemecatan.

Prabowo bahkan sempat menanyakan kepada Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sugiono, terkait status Mirwan yang juga merupakan kader partai tersebut.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
InternasionalNews

Ketegangan Memuncak di Timur Tengah: Sumpah Trump terhadap Iran

finnews.id – Hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas setelah...

News

Greenland dan Ketegangan Global: Perang Dunia III di Ujung Mata?

finnews.id – Isu terbaru yang ramai dibicarakan di dunia internasional bukan karena...

News

Potongan Tubuh Korban Ketiga Pesawat ATR Ditemukan di Kedalaman Jurang 1.000 Meter

finnews.id – Perjuangan Tim SAR Gabungan di medan ekstrem Pegunungan Bulusaraung, Sulawesi...

EkonomiNews

Demi Iklim Investasi, KPK Pastikan Status Hukum Proyek Properti Meikarta

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa status hukum proyek properti...