Home News Ketika 7 Bupati Angkat Tangan Tak Sanggup Atasi Bencana Aceh, Hingga Mualem Bilang Cengeng Silakan Mundur
News

Ketika 7 Bupati Angkat Tangan Tak Sanggup Atasi Bencana Aceh, Hingga Mualem Bilang Cengeng Silakan Mundur

Bagikan
7 Bupati Aceh
Sebanyak 7 bupati di Aceh mengirim surat ketidakmampuan menangani bencana banjir bandang, yang kemudian direspons keras oleh Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta pemimpin 'cengeng' untuk mengundurkan diri.Foto:ANT
Bagikan

Finnew.id – Bencana yang melanda wilayah Aceh disebut bukan bencana biasa. Bahkan bisa dibilang tsunami kedua. Kondisi itulah membuat 7 bupati di Aceh menyerah.

Ketidakmampuan Eskalasi: 7 Bupati Resmi Minta Bantuan Pusat

Sebanyak tujuh bupati di Provinsi Aceh secara resmi menyatakan ketidakmampuan menangani darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah mereka.

Para bupati ini menegaskan bahwa skala kerusakan yang terjadi telah melampaui kapasitas pemerintah kabupaten, terutama dalam hal logistik, anggaran, sumber daya manusia (SDM), dan akses jalan yang terputus.

Tujuh bupati yang menyatakan tidak sanggup mengatasi bencana adalah:

Aceh Selatan (Bupati Mirwan MS): Surat nomor 360/1975/2025 tanggal 27 November 2025, 11 kecamatan terdampak dengan akses transportasi lumpuh.​

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga: Surat nomor 360/3654/BPBD/2025 atau varian, menyebut 15 korban jiwa dan kerusakan luas.​

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasi: Surat pertama pada 25 November 2025, kondisi lapangan parah dan viral di media sosial.​

Bupati Gayo Lues Suhaidi: Surat tanggal 28 November 2025 menyebutkan skala kerusakan melampaui sumber daya daerah.​

Bupati Aceh Barat Tarmizi: Pernyataan sejak 26 November 2025, menyebutkan logistik dan anggaran tidak mencukupi.​

Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil: Surat pada 2 Desember 2025 dan surat terbuka ke Presiden, berisi wilayah terdampak bencana.

KabupatenAceh Timur, Nagan Raya: menyatakan kerusakan dampak bencana.

Surat yang sempat viral di media sosial ini intinya memohon pengambilalihan penanganan darurat oleh Pemerintah Provinsi Aceh, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), atau Pemerintah Pusat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa langkah para bupati tersebut adalah hal yang wajar. Menurut Mendagri, hal itu disebabkan oleh keterbatasan sumber daya daerah dan akses jalan yang putus, bukan sebagai bentuk menyerah total.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab dianggap Mualem menegaskan bupati atau kepala daerah yang cengeng dan tidak mampu menangani bencana banjir lebih baik mengundurkan diri.

Bagikan
Artikel Terkait
Presiden Prabowo
News

Tiba Kedua Kalinya di Aceh, Prabowo Langsung Tinjau Jembatan Bireuen dan Posko Pengungsi

Presiden Prabowo Tiba di Aceh, Fokus pada Pemulihan Infrastruktur Kunci Finnews.id –...

Lapas Aceh Tamiang
News

Dilema Darurat! Banjir Capai Atap, Menimipas Terpaksa Lepas Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang

Keputusan Mendesak: Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Terpaksa Dibebaskan Finnews.id – Menteri...

Mirwan MS umrah tanpa izin
News

Dalih Nazar Pribadi di Tengah Bencana: Pulang Umrah Bupati Mirwan Bakal Diperiksa Kemendagri

Finnews.id – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi sasaran kritik publik dan...

pemulihan listrik
News

Listrik Wajib Menyala Malam Ini! Prabowo Desak Pemulihan Total Jaringan Sumatera Pasca-Bencana

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah tegas kepada jajaran menteri dan...