Kemendagri Prihatin dan Langsung Menugaskan Pemeriksaan
Kemendagri menyampaikan keprihatinan mendalam atas keputusan Mirwan meninggalkan wilayahnya saat penanganan bencana masih berlangsung. Kapuspen Benni Irwan menegaskan bahwa kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warganya ketika menghadapi krisis.
“Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor,” ujar Benni.
Untuk menindaklanjuti pelanggaran prosedur dan dugaan kelalaian tugas ini, Kemendagri telah menugaskan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen). Tim tersebut akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mirwan setibanya kembali di Tanah Air.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum yang berlaku telah dipatuhi oleh kepala daerah.