finnews.id – Pemerintah akhirnya merampungkan pembahasan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa regulasi terkait standar upah tersebut sudah selesai disusun dan bahkan telah ditandatangani.
“Regulasi sudah diparaf,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025).
Meski demikian, Airlangga belum memastikan kapan pengumuman resmi mengenai besaran kenaikan UMP 2026 akan disampaikan ke publik. Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengumuman itu dilakukan sebelum 31 Desember 2025.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa perhitungan UMP 2026 tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 mengenai Pengupahan.
Namun, ada satu faktor yang menjadi perhatian utama, yakni penyesuaian nilai alpha — indeks yang merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Selama ini, nilai alpha berada dalam kisaran 0,10 hingga 0,30 dan akan kembali dievaluasi untuk penetapan UMP 2026.
“Formulanya sudah jelas dan mengacu pada regulasi yang ada. Yang masih menunggu finalisasi adalah nilai alpha-nya, berapa yang akan ditetapkan,” ungkap Yassierli saat ditemui di Grha BNI, Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Berbeda dengan UMP 2025 yang mengalami kenaikan seragam sebesar 6,5 persen, penerapan kembali formula ini akan membuat kenaikan UMP 2026 di setiap provinsi berpotensi bervariasi, menyesuaikan kondisi ekonomi dan kontribusi tenaga kerja di masing-masing daerah.
Kini, publik tinggal menanti waktu pengumuman resmi yang akan menjadi acuan baru bagi dunia usaha dan para pekerja di seluruh Indonesia.
- Airlangga Hartarto UMP 2026
- Aturan UMP terbaru
- Kebijakan upah 2026
- Kenaikan UMP 2026
- Menaker Yassierli UMP
- MP 2026 tinggal diumumkan
- Nasib UMP 2026
- Pemerintah teken aturan UMP
- Pengumuman UMP 2026
- Regulasi UMP 2026
- UMP 2026
- UMP 2026 ditetapkan
- UMP resmi diteken pemerintah
- Upah Minimum Provinsi 2026
- Update terbaru UMP 2026