Home News Aturan Sudah Diteken, Kapan UMP 2026 Diumumkan ke Publik?
News

Aturan Sudah Diteken, Kapan UMP 2026 Diumumkan ke Publik?

Bagikan
UMP 2026
Aturan UMP 2026 segera diumumkan
Bagikan

finnews.id – Pemerintah akhirnya merampungkan pembahasan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa regulasi terkait standar upah tersebut sudah selesai disusun dan bahkan telah ditandatangani.

“Regulasi sudah diparaf,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025).

Meski demikian, Airlangga belum memastikan kapan pengumuman resmi mengenai besaran kenaikan UMP 2026 akan disampaikan ke publik. Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengumuman itu dilakukan sebelum 31 Desember 2025.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa perhitungan UMP 2026 tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 mengenai Pengupahan.

Namun, ada satu faktor yang menjadi perhatian utama, yakni penyesuaian nilai alpha — indeks yang merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Selama ini, nilai alpha berada dalam kisaran 0,10 hingga 0,30 dan akan kembali dievaluasi untuk penetapan UMP 2026.

“Formulanya sudah jelas dan mengacu pada regulasi yang ada. Yang masih menunggu finalisasi adalah nilai alpha-nya, berapa yang akan ditetapkan,” ungkap Yassierli saat ditemui di Grha BNI, Jakarta Pusat, Jumat (28/11).

Berbeda dengan UMP 2025 yang mengalami kenaikan seragam sebesar 6,5 persen, penerapan kembali formula ini akan membuat kenaikan UMP 2026 di setiap provinsi berpotensi bervariasi, menyesuaikan kondisi ekonomi dan kontribusi tenaga kerja di masing-masing daerah.

Kini, publik tinggal menanti waktu pengumuman resmi yang akan menjadi acuan baru bagi dunia usaha dan para pekerja di seluruh Indonesia.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Amar Bank Dorong Layanan Embedded Banking di MRT Jakarta

finnews.id – PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) mengumumkan kemitraan strategis...

InternasionalNews

Greenland Global Tension: World War III on the Horizon

finnews.id – In the unfolding geopolitical chessboard of the 2020s, Greenland has...

InternasionalNews

Ketegangan Memuncak di Timur Tengah: Sumpah Trump terhadap Iran

finnews.id – Hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas setelah...

News

Greenland dan Ketegangan Global: Perang Dunia III di Ujung Mata?

finnews.id – Isu terbaru yang ramai dibicarakan di dunia internasional bukan karena...