finnews.id – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan gerai layanan Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di delapan wilayah yang tersebar di Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Sabtu.
Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan, di antaranya pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, berikut lokasi gerai Samsat Keliling di delapan wilayah pada Sabtu:
1. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pukul 09.00-11.30 WIB.
2. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB.
3. Ciledug di halaman Kantor Samsat dan Komplek Fresh Market Greenlake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.
4. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.
5. Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-12.00 WIB.
6. Kota Bekasi di halaman parkir kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB.
7. Depok di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00-11.00 WIB.
8. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.
Beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yaitu pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat Anda.