Hukuman Pengadilan
Dalam putusan akhir, pengadilan menyatakan bahwa R.J. telah menyalahgunakan posisi kepercayaan dan melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap murid yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Hakim menekankan bahwa pelanggaran berlangsung dalam jangka panjang dan menunjukkan pola perilaku yang melampaui batas profesional secara serius.
Dengan mempertimbangkan seluruh bukti dan dampak terhadap murid, hakim menjatuhkan hukuman enam tahun enam bulan penjara.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik sebagai peringatan keras mengenai pentingnya menjaga integritas dalam dunia pendidikan serta perlindungan terhadap murid di bawah usia dewasa.