Home News Cara Membedakan E-Tilang Asli dan Modus Penipuan
News

Cara Membedakan E-Tilang Asli dan Modus Penipuan

Bagikan
E-Tilang
Cara bedakan pemberitahuan etilang asli dan palsu
Bagikan

finnews.id – Baru-baru ini Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau (Dirlantas Polda Kepri) mengeluarkan peringatan penting bagi masyarakat, semakin marak penipuan terkait “tilang elektronik” atau e-tilang yang dikirim melalui layanan SMS.

Langkah ini dilakukan agar warga tidak terkecoh oleh modus penipuan yang mengatasnamakan denda lalu lintas.

Menurut pernyataan Kombes Pol. Andika Bayu Adhittama, konfirmasi e-tilang resmi hanya dikirim melalui WhatsApp atau email. Jika kamu mendapatkan SMS dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pengirim pemberitahuan e-tilang, anggap saja itu sebagai upaya penipuan.

Kisah Nyata: Modus Penipuan yang Mangersa

Seorang warga bernama Syahri (34) sempat tertipu saat menerima dua SMS dari nomor berbeda dalam dua hari berturut-turut.

SMS pertama datang pada Kamis (4/12), dengan peringatan agar segera membayar “denda pelanggaran lalu lintas” untuk menghindari konsekuensi hukum. Dalam SMS tersebut terdapat tautan mencurigakan: https://ln.run/AGJNM.

Hari berikutnya, SMS kedua dikirim dari nomor berbeda, menggunakan ancaman bahwa pemberitahuan tersebut adalah “peringatan final” sebelum dikenakan denda ganda — serta menyertakan tautan lain: tilanga.cc/id.

Curiga, Syahri membuka link tersebut dan diarahkan ke laman yang menampilkan data pelat nomor, jenis pelanggaran, hingga jumlah denda sebesar Rp100 ribu. Bila ia melanjutkan pembayaran melalui kartu kredit atau debit, maka saldo bisa langsung terkuras. Untungnya, setelah berkonsultasi dengan petugas, dipastikan bahwa SMS tersebut adalah penipuan.

Bagaimana Cara Membedakan E-Tilang Asli vs Penipuan

Untuk menghindari penipuan semacam itu, perhatikan beberapa ciri e-tilang resmi berikut ini:

  • Konfirmasi e-TLE resmi hanya dikirim via WhatsApp atau email — tidak pernah lewat SMS.
  • Pesan resmi dikirim dari akun chatbot resmi Korps Lalu Lintas Polri (ETLE Nasional) yang sudah memiliki centang verifikasi.
  • Dalam isi pesan asli, selalu terdapat: foto pelanggar / kendaraan, nomor referensi, serta tautan konfirmasi dengan domain resmi — misalnya polri.go.id.
  • Setelah membuka tautan resmi, akan muncul informasi lengkap: nomor referensi, waktu dan lokasi pelanggaran, jenis pelanggaran — serta pop-up yang menunjukkan bahwa data benar ditemukan.

Jangan Panik: Begini Sikap yang Tepat Kalau Kamu Terima SMS E-Tilang

  • Jangan klik tautan dalam SMS — apalagi jika nomor pengirim tidak dikenal.
  • Cek kanal resmi dulu — cek website atau akun resmi ETLE Nasional, apakah kamu benar-benar terkena tilang.
  • Laporkan SMS mencurigakan — ke pihak berwajib jika kamu merasa diancam atau dirugikan.
  • Sebarkan informasi ini ke teman dan keluarga — supaya lebih banyak orang waspada terhadap modus serupa.

Penipuan lewat SMS yang mengaku sebagai pemberitahuan e-tilang adalah modus yang nyata dan bisa menjerat siapa saja — termasuk warga biasa. Karena itu, sangat penting untuk tetap waspada dan tidak sembarangan mempercayai pesan masuk, terutama yang meminta pembayaran denda lalu lintas.

Ingat: e-tilang resmi hanya dikonfirmasi lewat WhatsApp atau email melalui kanal resmi ETLE Nasional; tidak pernah lewat SMS. Selalu periksa data secara cermat sebelum mengambil tindakan.

Dengan kewaspadaan dan pengetahuan yang benar, kita bisa melindungi diri dari skema penipuan seperti ini — dan membantu menyebarkan kesadaran ke orang terdekat.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Modus penipuan perbankan
News

Waspada Penipuan THR 2026! Kenali Modus ‘Fake BTS’ dan Malware APK yang Mengintai Saldo Anda

finnews.id – Momen pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinanti jutaan pekerja...

Lapak Tukar Uang Baru Menjamur, Bank Indonesia Keluarkan Peringatan Keras
News

Lapak Tukar Uang Baru Menjamur, Bank Indonesia Keluarkan Peringatan Keras

Finnews.id – Menjelang perayaan Idulfitri, satu pemandangan yang hampir selalu muncul di...

News

Banjir Bandang di Buleleng, Delapan Orang Hanyut, Tiga Masih Dicari

finnews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali melaporkan delapan orang hanyut...

ilustrasi
News

Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi 405 Ribu Guru Madrasah Cair Sebelum Idul Fitri 2026

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG)...