Hanya itu informasi tentang David. Selebihnya masih gelap. Berbagai mesin pencarian tidak ada yang punya data siapa David –kecuali usianya yang 59 tahun.
Dari dokumen persidangan juga tidak tersedia latar belakang pribadinya. Misalnya di mana ia lahir dan apa saja latar belakang pendidikannya.
David hanya menyebut diri seorang fund manajer yang berhasil dengan latar belakang akuntan. Tapi di Amerika yang disebut ”seorang akuntan” tidak harus punya ijazah. Cukup kalau punya sertifikat keahlian di bidang akuntansi.
Hebatnya Donald Trump kenal David. Ini beda dengan Prabowo yang merehabilitasi Ira tanpa kenal Ira.
Di kasus Ira tidak ada sangkaan negatif apa pun kepada Presiden Prabowo. Kenal, tidak. Keluarga, tidak. Punya hubungan bisnis, tidak. Satu partai, tidak. Tamatan SMA Taruna Nusantara, bukan. Pensiunan jenderal, apa lagi.
Di Amerika seorang presiden memang biasa mengampuni teman-temannya. Juga keluarganya. Bahkan pengampunan itu sudah diberikan sejak sebelum dijadikan tersangka –lebih tepat disebut dengan memberikan kekebalan.
Presiden Joe Biden memberikan itu kepada anak laki-lakinya –sehingga tidak bisa dipidanakan. Jangan tanya lagi Trump. Pada saatnya nanti pun Trump akan bisa memberikan itu kepada dirinya sendiri.
Bahwa David mendapat pengampunan Trump, Gedung Putih beralasan: semua risiko investasi itu sudah disebutkan dalam dokumen penawaran. Termasuk klausul ”bisa menggunakan uang investor untuk membayar imbal investasi”. Dengan demikian tidak ada penipuan. Tidak ada ponzi. Salah investor sendiri mengapa menaruh uang di GPB Capital.
Singkatan apakah GPB?
Justru saya memerlukan para perusuh Disway untuk ikut turun tangan. Carilah singkatan apa GPB itu. Perusuh seperti Putu Leong tentu akan menjawabnya tanpa mencari-cari ke mesin pencarian. Ia cukup menggunakan imajinasinya: Gak Perlu Bayar.
Bagaimana cara GPB Capital memasarkan skema investasinya? Ternyata tidak lewat pasar modal. Ini lewat private equity. Dengan demikian tidak ada kewajiban di bidang keterbukaan informasi.