Home News Wacana KRL Beroperasi 24 Jam: Pemerintah Masih Kaji Biaya dan Risiko
News

Wacana KRL Beroperasi 24 Jam: Pemerintah Masih Kaji Biaya dan Risiko

Bagikan
krl 24 jam
Wacana KRL beroperasi 24 jam muncul karena banyak penumpang menginap di stasiun. Kemenhub dan KAI tengah mengkaji biaya, keselamatan, dan kenyamanan layanan sebelum memutuskan.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Fenomena penumpang KRL yang menginap di stasiun, terutama di Stasiun Cikarang, memunculkan wacana agar layanan Commuter Line beroperasi 24 jam penuh. Banyak penumpang tertinggal perjalanan terakhir sehingga harus menunggu hingga pagi berikutnya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terkait kemungkinan operasional KRL 24 jam.

“Nanti saya coba koordinasi dengan Kereta Api. Apakah layanan 24 jam perlu dilakukan atau ada alternatif lain, semua harus dikaji lebih dalam,” ujar Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025, lalu.

Dudy menekankan, Kemenhub tidak dapat memutuskan sendiri. KAI harus mempertimbangkan biaya operasional tambahan jika layanan KRL berlangsung 24 jam.

Selain itu, Kemenhub juga terbuka terhadap opsi lain yang mungkin diusulkan KAI untuk mengatasi fenomena penumpang menginap di stasiun.

“Cost operasional harus dihitung oleh KAI. Apakah mengaktifkan kereta 24 jam layak, atau ada solusi lain yang lebih efisien,” tambah Dudy.

Pertimbangan KAI Soal KRL 24 Jam

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa pengoperasian KRL selama 24 jam membutuhkan pertimbangan matang, meski secara layanan pelanggan hal ini bersifat positif.

“Dari sisi pelayanan pelanggan, tentu hal ini positif. Namun, pengoperasian kereta tidak sesederhana itu. Kita tidak bisa memaksakan tanpa mempertimbangkan plus minusnya,” kata Bobby di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 25 November 2025.

Salah satu pertimbangan utama adalah kebutuhan perawatan sarana dan prasarana, termasuk sistem kelistrikan yang menyuplai perjalanan kereta. Jika layanan beroperasi nonstop, waktu untuk pengecekan rutin menjadi terbatas.

“Kita harus menghitung window perawatan, termasuk elektrifikasi. Jika aliran listrik berjalan 24 jam, kapan kita memeriksa kabelnya? Ini penting untuk keselamatan perjalanan,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, gangguan seperti insiden layangan nyangkut yang sempat menghentikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh bisa terjadi di jaringan KRL yang lebih panjang. Oleh karena itu, koordinasi intensif dengan Kemenhub dilakukan untuk mengevaluasi risiko tersebut.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

finnews.id – Isu kuota internet hangus kembali jadi perbincangan. Kali ini, sistem...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya memperdalam penyelidikan dugaan kasus...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...