Home News Wacana KRL Beroperasi 24 Jam: Pemerintah Masih Kaji Biaya dan Risiko
News

Wacana KRL Beroperasi 24 Jam: Pemerintah Masih Kaji Biaya dan Risiko

Bagikan
krl 24 jam
Wacana KRL beroperasi 24 jam muncul karena banyak penumpang menginap di stasiun. Kemenhub dan KAI tengah mengkaji biaya, keselamatan, dan kenyamanan layanan sebelum memutuskan.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Fenomena penumpang KRL yang menginap di stasiun, terutama di Stasiun Cikarang, memunculkan wacana agar layanan Commuter Line beroperasi 24 jam penuh. Banyak penumpang tertinggal perjalanan terakhir sehingga harus menunggu hingga pagi berikutnya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terkait kemungkinan operasional KRL 24 jam.

“Nanti saya coba koordinasi dengan Kereta Api. Apakah layanan 24 jam perlu dilakukan atau ada alternatif lain, semua harus dikaji lebih dalam,” ujar Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025, lalu.

Dudy menekankan, Kemenhub tidak dapat memutuskan sendiri. KAI harus mempertimbangkan biaya operasional tambahan jika layanan KRL berlangsung 24 jam.

Selain itu, Kemenhub juga terbuka terhadap opsi lain yang mungkin diusulkan KAI untuk mengatasi fenomena penumpang menginap di stasiun.

“Cost operasional harus dihitung oleh KAI. Apakah mengaktifkan kereta 24 jam layak, atau ada solusi lain yang lebih efisien,” tambah Dudy.

Pertimbangan KAI Soal KRL 24 Jam

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa pengoperasian KRL selama 24 jam membutuhkan pertimbangan matang, meski secara layanan pelanggan hal ini bersifat positif.

“Dari sisi pelayanan pelanggan, tentu hal ini positif. Namun, pengoperasian kereta tidak sesederhana itu. Kita tidak bisa memaksakan tanpa mempertimbangkan plus minusnya,” kata Bobby di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 25 November 2025.

Salah satu pertimbangan utama adalah kebutuhan perawatan sarana dan prasarana, termasuk sistem kelistrikan yang menyuplai perjalanan kereta. Jika layanan beroperasi nonstop, waktu untuk pengecekan rutin menjadi terbatas.

“Kita harus menghitung window perawatan, termasuk elektrifikasi. Jika aliran listrik berjalan 24 jam, kapan kita memeriksa kabelnya? Ini penting untuk keselamatan perjalanan,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, gangguan seperti insiden layangan nyangkut yang sempat menghentikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh bisa terjadi di jaringan KRL yang lebih panjang. Oleh karena itu, koordinasi intensif dengan Kemenhub dilakukan untuk mengevaluasi risiko tersebut.

Bagikan
Artikel Terkait
Gempa Aceh
News

Aceh Diguncang Gempa M 6,3 dan 6 Kali Susulan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Finnews.id – Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 6,3 mengguncang wilayah perairan Simeulue,...

News

Cara Cek BLT Kesra 900 Ribu Lewat Handphone

finnews.id – Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Masyarakat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu...

News

Uang Saku MagangHub 2025 Dipotong? Ternyata, Ini Penyebabnya

finnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan pedoman yang jelas...

lelang aset rampasan
News

Cara Ikut Lelang Aset Rampasan KPK 2025: Dari Lexus Rp878 Juta Sampai Gadget Rp667 Ribu

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka lelang besar-besaran terhadap 176...