Home Ekonomi OJK Dukung Penuh Rencana Dana Pensiun Atlet Kemenpora, Dianggap Perluasan Inklusi
Ekonomi

OJK Dukung Penuh Rencana Dana Pensiun Atlet Kemenpora, Dianggap Perluasan Inklusi

Bagikan
Tagging OJK
OJK dukung rencana Kemenpora ciptakan dana pensiun atlet via skema mandiri. Langkah ini dinilai sejalan perluasan inklusi pekerja informal. Data peserta dana pensiun naik 0,60% yoy.Foto: IST
Bagikan

Selain itu, OJK juga mendorong pengembangan produk yang lebih fleksibel. Hal ini mencakup skema kontribusi yang tidak harus berkala, yang dinilai lebih sesuai dengan karakteristik pendapatan yang fluktuatif dari para pekerja informal, termasuk atlet.

Ogi Prastomiyono menutup penjelasannya dengan harapan bahwa langkah-langkah strategis tersebut dapat menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas dan mendukung peningkatan kesejahteraan jangka panjang bagi seluruh masyarakat.

OJK dukung rencana Kemenpora ciptakan dana pensiun atlet via skema mandiri. Langkah ini dinilai sejalan perluasan inklusi pekerja informal. Data peserta dana pensiun naik 0,60% yoy.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Ekonomi

Janji Awal Ramadan Cair, THR ASN 2026 Kapan Masuk Rekening? Ini Bocoran Jadwalnya!

finnews.id – Pertanyaan mengenai kapan THR ASN 2026 cair tengah menjadi tren...

Mulai April 2026 Scan QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok & Korea Selatan
Ekonomi

Mulai April 2026! Scan QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok & Korea Selatan

Sementara untuk transaksi bernilai besar, sistem BI-RTGS mencatat 0,86 juta transaksi atau...

Ekonomi

Agresif! BSN Resmi Ekspansi ke Ekosistem Ekonomi Muhammadiyah

PT Bank Syariah Nasional (BSN) mulai melancarkan aksi ekspansi bisnis secara masif...

Ekonomi

KEPERCAYAAN Bukan MEREK, Gejolak Pasar Indonesia saat ini

– Yang gagal bukanlah teknologi, melainkan tata kelola. Dari kesimpulan diatas kita...