Home Ekonomi OJK Dukung Penuh Rencana Dana Pensiun Atlet Kemenpora, Dianggap Perluasan Inklusi
Ekonomi

OJK Dukung Penuh Rencana Dana Pensiun Atlet Kemenpora, Dianggap Perluasan Inklusi

Bagikan
Tagging OJK
OJK dukung rencana Kemenpora ciptakan dana pensiun atlet via skema mandiri. Langkah ini dinilai sejalan perluasan inklusi pekerja informal. Data peserta dana pensiun naik 0,60% yoy.Foto: IST
Bagikan

Finnews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan penuh atas rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk menginisiasi program dana pensiun bagi para atlet. OJK memandang langkah strategis ini sangat dimungkinkan, terutama melalui skema kepesertaan mandiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menilai inisiatif ini memiliki potensi besar untuk memperluas cakupan peserta dan secara signifikan meningkatkan aset industri dana pensiun nasional.

“OJK memandang bahwa penyelenggaraan program pensiun bagi para atlet dan pelatih sangat dimungkinkan, khususnya melalui skema kepesertaan mandiri. Inisiatif ini berpotensi memperluas cakupan peserta dan meningkatkan aset industri dana pensiun,” ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 27 November 2025.

Sejalan dengan Perluasan Inklusi Pekerja Informal

Menurut Ogi, langkah yang diusulkan Kemenpora ini selaras dengan upaya OJK yang terus berfokus mendorong perluasan inklusi program pensiun bagi pekerja informal. Hal ini krusial mengingat demografi ketenagakerjaan Indonesia yang kini semakin didominasi oleh segmen pekerja non-formal.

OJK berharap, dengan adanya perluasan partisipasi yang lebih beragam,  termasuk para atlet dan pelatih industri dana pensiun di masa depan dapat menjadi lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

OJK mengungkapkan, data per September 2025 menunjukkan jumlah peserta dana pensiun sukarela telah mencapai sekitar 5,3 juta peserta. Jumlah ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,60% secara year-on-year (yoy).

Meskipun pertumbuhan ini dinilai stabil, OJK mengakui bahwa industri tersebut masih memiliki ruang yang luas untuk diperluas. Target utama perluasan adalah segmen pekerja informal yang saat ini semakin dominan dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia.

Untuk merealisasikan perluasan kepesertaan tersebut, OJK terus mendorong agar lembaga dana pensiun memperkuat digitalisasi layanan mereka. Digitalisasi ini mencakup seluruh proses, mulai dari pendaftaran peserta, pembayaran iuran, hingga akses informasi manfaat.

Selain itu, OJK juga mendorong pengembangan produk yang lebih fleksibel. Hal ini mencakup skema kontribusi yang tidak harus berkala, yang dinilai lebih sesuai dengan karakteristik pendapatan yang fluktuatif dari para pekerja informal, termasuk atlet.

Ogi Prastomiyono menutup penjelasannya dengan harapan bahwa langkah-langkah strategis tersebut dapat menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas dan mendukung peningkatan kesejahteraan jangka panjang bagi seluruh masyarakat.

OJK dukung rencana Kemenpora ciptakan dana pensiun atlet via skema mandiri. Langkah ini dinilai sejalan perluasan inklusi pekerja informal. Data peserta dana pensiun naik 0,60% yoy.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Ekonomi

Lowongan Bea Cukai untuk Lulusan SMA Dibuka, Ini Syarat, Posisi, dan Cara Daftarnya

finnews.id – Kabar baik bagi lulusan SMA atau sederajat yang tengah berburu...

Ekonomi

Gaji Pensiunan ASN 2026 Dikabarkan Naik, Pemerintah dan TASPEN Beri Penjelasan Resmi

finnews.id – Isu kenaikan gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat...

Ekonomi

Gaji ke-13 ASN dan PPPK 2026 Terancam Efisiensi? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

finnews.id – Isu efisiensi anggaran terhadap gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Ekonomi

Pengumuman! Stok BBM Subsidi Pertalite Bertahan 18 Hari, Pertamax 22 Hari

finnews.id – BPH Migas memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi nasional...