Home News Kasus Tumbler Hilang di KRL Makin Panas: Muncul Dugaan Korban Baru, KAI Beri Klarifikasi
News

Kasus Tumbler Hilang di KRL Makin Panas: Muncul Dugaan Korban Baru, KAI Beri Klarifikasi

Bagikan
Anita Dewi dan Alvin
Anita Dewi dan Alvin (twitter)
Bagikan

Argi Mengaku Kehilangan Pekerjaan

Lewat pesannya, Argi mengaku bahwa unggahan Anita berdampak besar pada pekerjaannya.

“Sekarang pekerjaan saya di ujung tanduk (diberhentikan) karena istri Bapak posting. Demi Allah bukan saya yang ambil tumbler itu… Bapak sudah menghilangkan satu-satunya sumber pendapatan saya,” tulisnya.

Pengakuan ini memicu simpati warganet yang menilai persoalan tumbler seharusnya tidak berujung pada hilangnya mata pencaharian seseorang.

Muncul Dugaan Korban Baru

Kasus ini ternyata belum berhenti. Di platform X, netizen menyebut adanya “korban baru” imbas laporan Anita. Seorang pengguna Instagram bernama finopino_ mengaku ikut terkena imbas karena satu stasiun dengan Argi.

Dalam komentarnya, ia menulis bahwa ia mendapat SP1 dan rekannya disebut-sebut sampai di-cut (pemutusan kerja).

Ia menulis dengan nada kesal:

“Gara-gara lu, gua kena SP1 dan temen gua di-CUT. Spesial sekali kah itu tumbler sampai nggak mau diganti yang baru atau lebih mahal? Cuma gara-gara tumbler jadi ada zoom meeting antara PS PKD dan Direksi.”

Ia juga mengungkap bahwa seluruh petugas PS di Stasiun Rangkasbitung diminta membuat Berita Acara dan kronologi terkait kehilangan tumbler tersebut.

Pada unggahannya, Fino kembali menuliskan kekecewaannya:

“Temen saya di-CUT dan yang lain kena SP cuma gara-gara apa? TUMBLER.”

Hingga kini, kasus tumbler Tuku yang viral ini tetap menjadi perbincangan hangat. Banyak warganet mempertanyakan apakah sanksi atau teguran terhadap petugas benar-benar terjadi, atau hanya klaim sepihak yang berkembang di media sosial.

Sementara itu, KAI Commuter menyatakan proses penelusuran masih berjalan untuk mencari fakta sebenarnya dari insiden yang melebar ini.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

Fahmi menilai, kuota yang hangus biasanya terjadi karena pelanggan membeli paket melebihi...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Ketiga kepala desa tersebut adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan kecurigaan terhadap produk...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...