Home News Cara Ikut Lelang Aset Rampasan KPK 2025: Dari Lexus Rp878 Juta Sampai Gadget Rp667 Ribu
News

Cara Ikut Lelang Aset Rampasan KPK 2025: Dari Lexus Rp878 Juta Sampai Gadget Rp667 Ribu

Bagikan
lelang aset rampasan
Panduan lengkap cara ikut lelang aset rampasan KPK 2025. Mulai dari jadwal, syarat peserta, mekanisme bidding, nilai limit aset, hingga langkah pelunasan dalam proses lelang online di lelang.go.id.Foto:Ilustrasi/Tangkapan Layar Video KPK
Bagikan

Panduan Lengkap Cara Mengikuti Lelang Aset Rampasan KPK 2025

Berikut adalah alur yang harus dipahami peserta sebelum ikut lelang pada 9 Desember 2025.

Tahap Pra-Lelang: Pengecekan dan Pendaftaran
1. Cek Katalog di lelang.go.id

Peserta wajib memantau situs resmi lelang.go.id.
Setiap barang dipublikasikan lengkap dengan deskripsi aset, nilai limit, dan jadwal lelang.

2. Ikuti Aanwijzing (2 Desember 2025)

Aanwijzing adalah sesi penjelasan lelang dan pengecekan fisik barang.
Peserta diperbolehkan melihat langsung kondisi aset, misalnya mobil Lexus, tanah, atau barang bergerak lainnya.
Status penjualan menggunakan prinsip as is where is, sehingga peserta disarankan membawa ahli jika diperlukan.

Vendor melakukan perawatan aset, terutama kendaraan, satu hari sebelum lelang berlangsung untuk memastikan kondisi barang tetap layak.

3. Daftar Akun dan Persiapkan Identitas

Peserta wajib memiliki akun di lelang.go.id dengan mengunggah KTP, NPWP, dan nomor rekening bank.

4. Setor Uang Jaminan Lelang

Jaminan ditetapkan antara 10% sampai 50% dari nilai limit.
Dana harus masuk ke rekening penampung sebelum batas waktu yang ditentukan.
Tanpa jaminan efektif, peserta tidak dapat mengikuti lelang.

Tahap Pelaksanaan Lelang (9 Desember 2025)
1. Ajukan Penawaran

Peserta memasukkan harga melalui sistem online sesuai metode yang digunakan (closed bidding atau open bidding).
Penawaran harus sama atau lebih tinggi dari nilai limit.

2. Penentuan Pemenang

Pemenang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi.
Jika menang, uang jaminan otomatis dihitung sebagai bagian dari total pembayaran.
Jika kalah, jaminan dikembalikan penuh tanpa potongan.

3. Pelunasan

Pemenang wajib melunasi sisa pembayaran dalam batas waktu yang ditetapkan, biasanya maksimal lima hari kerja.
Setelah pelunasan lengkap, aset dapat diserahterimakan.

Proses lelang ini menjadi bagian dari upaya KPK mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui penjualan aset rampasan koruptor. Dengan mekanisme digital yang transparan, masyarakat kini semakin mudah mengikuti dan memantau proses lelang secara langsung.

Bagikan
Artikel Terkait
Lelang KPK Desember 2025
News

KPK Lelang Ratusan Harta Rampasan Koruptor: Dari Tas Branded, Emas, Lexus hingga Tanah 3,4 Hektare Rafael Alun

Dalam kategori investasi, KPK melelang dua paket emas Antam. Paket termahal terdiri...

Gus Yahya PBNU
News

Bantah Keras Isu Pencopotan: Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Jabat Ketua Umum PBNU

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan...

Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 18 November
News

Prediksi Cuaca Bandar Lampung 27 November 2025: Waspadai Hujan Sedang dan Angin Kencang di Sore Hari

finnews.id – Memasuki akhir November, kondisi cuaca di Bandar Lampung diperkirakan mulai...

Gedung asrama di Bireuen ambruk akibat tanah longsor.
News

Longsor Sebabkan Gedung Asrama Pesantren di Aceh Ambruk, Semua Santri Selamat

finnews.id – Kabar sedih datang dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Sebuah gedung...