Home News Bantah Keras Isu Pencopotan: Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Jabat Ketua Umum PBNU
News

Bantah Keras Isu Pencopotan: Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Jabat Ketua Umum PBNU

Bagikan
Gus Yahya PBNU
Ketua Umum PBNU Gus Yahya membantah keras surat edaran yang memberhentikannya, tegaskan jabatannya sah dan berdasar konstitusi organisasi.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dengan tegas menyatakan bahwa dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya dokumen yang mengklaim telah memberhentikan dirinya dari posisi tertinggi dalam struktur kepengurusan harian PBNU.

Gus Yahya menyampaikan penegasan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 26 November 2025.

Gus Yahya: Surat Edaran Tak Punya Kekuatan Hukum

Dalam keterangannya, Gus Yahya menilai dokumen yang beredar luas tersebut sama sekali tidak memiliki legitimasi organisasi maupun kekuatan hukum yang mengikat.

Ia dengan gamblang menegaskan bahwa rapat harian Syuriyah yang diklaim menjadi dasar penerbitan surat pemberhentian itu tidak memiliki kewenangan secara konstitusi untuk melengserkan seorang ketua umum.

“Rapat Harian Syuriyah itu sendiri tidak punya dampak hukum apa pun terhadap jabatan saya. Karena tidak ada wewenang untuk itu,” tegasnya di gedung PBNU.

Gus Yahya juga memastikan bahwa surat edaran yang telah dikirimkan ke berbagai pihak bukanlah dokumen resmi yang diterbitkan oleh PBNU. Ia menuding surat tersebut beredar tanpa melalui mekanisme organisasi yang sah.

Lebih lanjut, ia menyebut keabsahan dokumen itu mudah untuk dibuktikan, bahkan melalui pemeriksaan digital.

“Maka tidak perlu diperhatikan dan tidak perlu ditanggapi. Tidak mungkin, misalnya, kemudian pihak mana pun menganggap itu sebagai dokumen resmi. Karena bisa dicek secara digital. Kalau digital kan ndak bisa diakali ya,” jelasnya.

Untuk memperkuat posisinya, Gus Yahya menyatakan bahwa legitimasi kepemimpinannya tetap kukuh berdasarkan konstitusi PBNU. Ia mengklaim dukungan struktural organisasi dari pusat hingga daerah masih mengakui dirinya sebagai pemimpin PBNU.

Terbukti, kegiatan organisasi tetap berjalan normal, termasuk koordinasi internal yang terlaksana pada hari yang sama untuk peringatan Harlah Satu Abad Masehi, yang dihadiri oleh seluruh unsur kepengurusan.

Surat Edaran Pencopotan dari Rapat Harian Syuriyah

Isu mengenai pencopotan Gus Yahya ini mencuat setelah sebelumnya beredar luas surat edaran dari PBNU. Surat tersebut bertajuk “Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU”.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Dukung Pemulihan Pascabencana, Prabowo Setuju TKD Aceh 2026 Tidak Dipotong

finnews.id – Sebagai upaya mendukung pemulihan pascabencana di provinsi Aceh, Presiden Prabowo...

Barata, maskot baru PDI Perjuangan.
News

Ini Dia ‘Barata’, Maskot Baru PDI Perjuangan yang Melambangkan Kekuatan Rakyat

finnews.id – Maskot baru PDI Perjuangan bernama Barata, diluncurkan di arena Rakernas...

TNI AD bangun 17 jembatan bailey di Sumatra.
News

TNI AD Rampungkan Pembangunan 17 Jembatan Bailey di Wilayah Sumatra Terdampak Bencana

finnews.id – TNI Angkatan Darat telah merampungkan pembangunan 17 jembatan bailey di...

News

Srikandi BTN Turun Langsung Salurkan Bantuan Bagi Para Ibu dan Anak Korban Bencana di Aceh Tamiang

finnews.id – Para ibu dan pekerja perempuan di PT Bank Tabungan Negara...