Home News Bantah Keras Isu Pencopotan: Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Jabat Ketua Umum PBNU
News

Bantah Keras Isu Pencopotan: Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Jabat Ketua Umum PBNU

Bagikan
Gus Yahya PBNU
Ketua Umum PBNU Gus Yahya membantah keras surat edaran yang memberhentikannya, tegaskan jabatannya sah dan berdasar konstitusi organisasi.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dengan tegas menyatakan bahwa dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya dokumen yang mengklaim telah memberhentikan dirinya dari posisi tertinggi dalam struktur kepengurusan harian PBNU.

Gus Yahya menyampaikan penegasan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 26 November 2025.

Gus Yahya: Surat Edaran Tak Punya Kekuatan Hukum

Dalam keterangannya, Gus Yahya menilai dokumen yang beredar luas tersebut sama sekali tidak memiliki legitimasi organisasi maupun kekuatan hukum yang mengikat.

Ia dengan gamblang menegaskan bahwa rapat harian Syuriyah yang diklaim menjadi dasar penerbitan surat pemberhentian itu tidak memiliki kewenangan secara konstitusi untuk melengserkan seorang ketua umum.

“Rapat Harian Syuriyah itu sendiri tidak punya dampak hukum apa pun terhadap jabatan saya. Karena tidak ada wewenang untuk itu,” tegasnya di gedung PBNU.

Gus Yahya juga memastikan bahwa surat edaran yang telah dikirimkan ke berbagai pihak bukanlah dokumen resmi yang diterbitkan oleh PBNU. Ia menuding surat tersebut beredar tanpa melalui mekanisme organisasi yang sah.

Lebih lanjut, ia menyebut keabsahan dokumen itu mudah untuk dibuktikan, bahkan melalui pemeriksaan digital.

“Maka tidak perlu diperhatikan dan tidak perlu ditanggapi. Tidak mungkin, misalnya, kemudian pihak mana pun menganggap itu sebagai dokumen resmi. Karena bisa dicek secara digital. Kalau digital kan ndak bisa diakali ya,” jelasnya.

Untuk memperkuat posisinya, Gus Yahya menyatakan bahwa legitimasi kepemimpinannya tetap kukuh berdasarkan konstitusi PBNU. Ia mengklaim dukungan struktural organisasi dari pusat hingga daerah masih mengakui dirinya sebagai pemimpin PBNU.

Terbukti, kegiatan organisasi tetap berjalan normal, termasuk koordinasi internal yang terlaksana pada hari yang sama untuk peringatan Harlah Satu Abad Masehi, yang dihadiri oleh seluruh unsur kepengurusan.

Surat Edaran Pencopotan dari Rapat Harian Syuriyah

Isu mengenai pencopotan Gus Yahya ini mencuat setelah sebelumnya beredar luas surat edaran dari PBNU. Surat tersebut bertajuk “Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU”.

Bagikan
Artikel Terkait
Lelang KPK Desember 2025
News

KPK Lelang Ratusan Harta Rampasan Koruptor: Dari Tas Branded, Emas, Lexus hingga Tanah 3,4 Hektare Rafael Alun

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang terbuka atas 176...

Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 18 November
News

Prediksi Cuaca Bandar Lampung 27 November 2025: Waspadai Hujan Sedang dan Angin Kencang di Sore Hari

finnews.id – Memasuki akhir November, kondisi cuaca di Bandar Lampung diperkirakan mulai...

Gedung asrama di Bireuen ambruk akibat tanah longsor.
News

Longsor Sebabkan Gedung Asrama Pesantren di Aceh Ambruk, Semua Santri Selamat

finnews.id – Kabar sedih datang dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Sebuah gedung...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menginspeksi Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL TA. 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/04/2025). Foto: tni.mil
News

Komposisi Pasukan Perdamaian RI ke Gaza: 60 Persen dari Matra TNI AD

finnews.id – Pemerintah Indonesia akan mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina berkekuatan...