Home News Komnas Peremuan Prihatin Kasus Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RS di Papua: Negara Harus Tanggung Jawab!
News

Komnas Peremuan Prihatin Kasus Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RS di Papua: Negara Harus Tanggung Jawab!

Bagikan
Komnas Perempuan
Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan keprihatinan mendalam atas tragedi meninggalnya seorang ibu hamil, Irene Sokoy, dan bayi yang dikandungnya setelah ditolak oleh empat rumah sakit (RS) di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua. Komnas Perempuan menyayangkan ketiadaan pertolongan yang seharusnya diberikan dalam kondisi darurat medis.

Peristiwa pilu ini terjadi pada Senin, 17 November, di mana Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, meninggal dalam perjalanan bolak-balik menuju RSUD Dok II Jayapura setelah penolakan terjadi sejak pagi hari.

Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, menyebut penolakan empat RS itu sebagai tragedi memilukan.

Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, mengaku prihatin dan menyayangkan kejadian itu.

“Kami turut prihatin sekali,” ujarnya, Rab 26 November 2025.

“Menyayangkan ketiadaan pertolongan kepada ibu hamil baik dari sisi dokter maupun peralatan,” sambungnya.

Dia menekankan bahwa insiden ini menggambarkan kelemahan sistem dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

Komnas Perempuan: SDM Belum Mampu Tangani Kedaruratan

Chatarina menilai bahwa ketiadaan pertolongan darurat ini mengindikasikan bahwa SDM di daerah tersebut belum mampu menangani kondisi kedaruratan medis ibu hamil.

Ia menegaskan tanggung jawab negara dalam mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kalau negara bisa menghadirkan dokter di situ, dokter kandungan yang mungkin dengan segala peralatannya tentu kan bisa mencegah kejadian seperti ini,” imbuhnya, menuntut adanya perbaikan serius pada fasilitas dan tenaga medis.

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, sebelumnya juga telah menyampaikan permohonan maaf dan dukacita.

Fakhiri menyatakan peristiwa tersebut menjadi “contoh kebobrokan pelayanan kesehatan” dan menganggapnya sebagai “kebodohan yang luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah.”

Respon Pemerintah: Presiden Prabowo Perintahkan Audit Total

Desakan Komnas Perempuan dan publik dijawab oleh langkah cepat pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melaporkan kasus Irene Sokoy kepada Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian memerintahkan audit pelayanan kesehatan secara menyeluruh di Papua.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...

Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

finnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan...