finnews.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah di Bandung Raya serta lima wali kota di DKI Jakarta. Mereka diduga melakukan pencemaran yang mengarah pada tindak pidana lingkungan.
“Air sampahnya dimasukkan Sungai Citarum dan ini mempengaruhi banyak hal. Kami sudah tegur, kami sudah panggil Wali Kota Bandung,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangannya, Rabu (26 November 2025).
Menurutnya, pemanggilan terhadap Wali Kota Bandung dalam rangka pemeriksaan sudah dilakukan Selasa (25 November 2025). Hal ini menyusul pemanggilan Bupati Bandung.
“Pak Farhan, Wali Kota Bandung sudah kami periksa, sama Bupati Bandung juga akan kami panggil untuk diperiksa. Termasuk wali kota yang ada di DKI Jakarta,” katanya, mengungkapkan.
Kemudian, lima wali kota yang di DKI Jakarta dalam waktu segera akan dipanggil dari Tim Gakum Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka diminta untuk menjelaskan permasalahannya (pencenaran lingkungan).
“Ini penting karena ini menyangkut pelayanan kelingkungan hidup untuk masyarakat yang cukup banyak. Pada minggu-minggu ini saya sudah minta Tim Gakum segera memanggil para wali kota yang ada di Jakarta,” kata Hanif.
Ia mengatakan, lima wali kota itu untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait permasalahan sampah di Jakarta. “Karena kita sudah kasih waktu satu tahun setengah ya sejak saya dilantik untuk melakukan pembenahan,” ujarnya.
Diketahui, lima sungai utama di Jakarta yakni Sungai Ciliwung, Cipinang, Sunter, Cideng dan Grogol tercemar berat. Berdasarkan riset Lembaga Teknologi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (LEMTEK UI), ditemukan mayoritas limbah grey water atau limbah dari mencuci, mandi, dan memasak langsung dibuang ke sungai tanpa pengolahan.
“Grey water yang belum terolah masih sangat tinggi. Yaitu 95 persen di Ciliwung dan 91 persen di Cipinang,” ujarnya.
“Kemudian, 87 persen di Sunter, 62 persen di Cideng. Bahkan di Grogol itu 80 persen,” ucap Peneliti LEMTEK UI, Mochamad Adhiraga Pratama.