Home Hukum & Kriminal Greenpeace Bongkar Praktik Beking Purnawirawan, Begini Reaksi Komisi Reformasi Polri
Hukum & Kriminal

Greenpeace Bongkar Praktik Beking Purnawirawan, Begini Reaksi Komisi Reformasi Polri

Bagikan
Greenpeace Bongkar Praktik Beking Purnawirawan, Begini Reaksi Komisi Reformasi Polri
Greenpeace Bongkar Praktik Beking Purnawirawan, Begini Reaksi Komisi Reformasi Polri
Bagikan

Finnews.id – Isu keterlibatan purnawirawan Polri dalam memberikan perlindungan kepada korporasi kembali mencuat. Ini setelah aktivis lingkungan menyampaikan keluhan tersebut dalam audiensi dengan Komisi Reformasi Polri di Kementerian Sekretariat Negara.

Tudingan tersebut dinilai cukup serius. Karena menyangkut konflik kepentingan antara kepolisian dan sektor usaha, terutama terkait kasus-kasus yang berdampak pada lingkungan.

Anggota Komisi Reformasi Polri, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, memberikan klarifikasi atas anggapan tersebut.

Ia menegaskan purnawirawan sudah berstatus sipil dan tidak lagi berada dalam struktur komando kepolisian.

“Setelah pensiun, mereka tidak lagi terikat institusi. Jika memilih bekerja di perusahaan, itu bagian dari hak mereka sebagai warga negara,” ujar Badrodin.

Badrodin menjelaskan seseorang yang telah purna tugas dari kepolisian berhak melanjutkan karier di sektor mana pun.

Termasuk di perusahaan yang bergerak di bidang energi, perkebunan, pertambangan, atau sektor bisnis lainnya. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang hal tersebut selama dijalankan secara sah.

Meski demikian, ia menegaskan Komisi Reformasi Polri tetap memberi perhatian khusus terhadap dugaan keberpihakan aparat aktif jika ada konflik yang melibatkan perusahaan tempat purnawirawan bekerja.

“Yang penting adalah polisi bersikap profesional dan tidak memihak. Itu yang menjadi catatan kami,” tegasnya.

Ajakan Menilai Secara Objektif

Menanggapi tekanan dari aktivis, Badrodin mengimbau agar setiap persoalan dilihat secara menyeluruh.

Ia meminta semua pihak berhati-hati dalam menilai kasus sehingga tidak hanya melihat dari satu sisi.

Menurutnya, konflik lingkungan tidak bisa diputuskan tanpa melakukan penelusuran menyeluruh terhadap semua aktor, baik perusahaan maupun kelompok masyarakat sipil.

“Kita harus adil pada semua pihak. Untuk tahu duduk persoalannya, semuanya perlu ditelusuri secara objektif,” ujarnya.

Kritik paling tajam disampaikan Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia. Dalam audiensi tersebut ia menyebut keterlibatan purnawirawan dalam tubuh korporasi sering berujung pada konflik kepentingan yang memengaruhi kebijakan aparat di lapangan.

Bagikan
Artikel Terkait
Korupsi Pajak KPP Madya Jakarta Utara
Hukum & Kriminal

Begini Kronologi Korupsi Kepala KPP Madya Jakut

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan secara rinci kronologi dugaan suap...

EkonomiHukum & Kriminal

Alleged Corruption Case at KPP Madya North Jakarta: Tax Bribery and Manipulation of Tax Obligations

finnews.id – The Corruption Eradication Commission (KPK) has named five individuals as...

Modus All In Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara
Hukum & Kriminal

Modus ‘All In’ Pejabat Pajak Jakut: Pangkas Kewajiban Rp75 Miliar Jadi Rp15 Miliar

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik lancung di balik Operasi...

Korupsi Pajak KPP Madya Jakarta Utara PT Wanatiara
Hukum & Kriminal

Skandal Pajak Jakut: Negara Rugi Rp60 Miliar, KPK Sita Logam Mulia dan Valas

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik lancung di Kantor Pelayanan...