Home Hukum & Kriminal Detik-detik Ira Bebas, KPK Tinggal Tunggu SK Rehabilitasi dari Prabowo
Hukum & Kriminal

Detik-detik Ira Bebas, KPK Tinggal Tunggu SK Rehabilitasi dari Prabowo

Bagikan
Ira Puspadewi Dibebaskan
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi akan segera dibebaskan dari Rutan KPK setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani SK rehabilitasi. KPK menunggu surat resmi Kemenkum pagi ini.Foto:IST
Bagikan

Selain Ira, keputusan rehabilitasi dari Prabowo juga diberikan kepada dua terpidana lain: M Yusuf Hadi (Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024) dan Harry Muhammad Adhi Caksono (Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024). Yusuf dan Harry masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara. Kini, ketiganya menunggu pembebasan berkat keputusan luar biasa dari Presiden.

Bagikan
Artikel Terkait
JK Berpeluang Menang dalam Sengketa Melawan Lippo
Hukum & Kriminal

NUSRON WAHID: Pak JK Berpeluang Menang dalam Sengketa Melawan Lippo

Selain PT GMTD, terdapat juga gugatan yang diajukan oleh Mulyono ke Pengadilan...

JANGAN TAKUT, Publik Boleh KRITIK POLISI Setajam SILET
Hukum & Kriminal

JANGAN TAKUT! Publik Boleh KRITIK POLISI Setajam SILET

“Kami membuka kritik setajam mungkin,” jelasnya. Menurutnya, kritik konstruktif dari berbagai pihak...

TERAPKAN GAYA HONGKONG! Kapolri Perintahkan Pengamanan Aksi Demonstrasi Berubah Total dari MENJAGA Jadi MELAYANI
Hukum & Kriminal

TERAPKAN GAYA HONGKONG! Kapolri Perintahkan Pengamanan Aksi Demonstrasi Berubah Total dari MENJAGA Jadi MELAYANI

Finnews.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi baru tentang...

Alvaro Kiano Nugroho
Hukum & Kriminal

Terungkap Motif Pembunuhan Bocah Alvaro: Ternyata Ayah Tiri Cemburu Berat pada Sang Istri

finnews.id – Motif di balik tewasnya bocah Alvaro Kiano Nugroho (6), yang...