finnews.id – Tragedi Kesehatan terjadi di Jayapura, Papua. Seorang wanita hamil bernama Irene Sokoy dan bayinya mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju RSUD Dok II Jayapura, Papua, Senin, 17 November 2025 dini hari.
Sebelumnya, Irene ditolak sejumlah rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. Irene merupakan warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, Jayapura.
Salah seorang keluarga korban, Ivon Kabey, menjelaskan kronologi kejadian yang menurut mereka menunjukkan adanya keterlambatan pelayanan serta penolakan rujukan di beberapa rumah sakit di Kota Jayapura.
“Awalnya kami tiba di RSUD Yowari pukul 15.00 WIT dengan status pasien pembukaan enam dan ketuban pecah, tetapi proses persalinan tidak kunjung ditangani karena dugaan bayi berukuran besar, yakni empat kilogram,” ujar Ivon, dikutip Antara.
Ivon yang juga merupakan ipar Irene mengatakan, keluarga meminta percepatan rujukan karena kondisi Irene semakin gelisah, tetapi surat rujukan baru selesai mendekati tengah malam, diikuti keterlambatan ambulans yang tiba pukul 01.22 WIT.
“Rujukan ke RS Dian Harapan dan RS Abe menolak karena ruangan penuh serta renovasi fasilitas, lanjut kami ke RS Bayangkara, pasien tidak diterima tanpa uang muka Rp4 juta, saat akan ke RS Dok II Iren meninggal di perjalanan pukul 05.00,” ujarnya.
Irene Dibawa ke Rumah Sakit Menggunakan Speedboat
Sementara itu, menurut Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, Irene harus menempuh perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.
Abraham mengatakan, keluarga membawa Irene menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari. Namun, kondisi Irene yang memburuk tidak segera ditangani karena dokter tidak ada di tempat dan pembuatan surat rujukan pun sangat lambat.
“Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” ujar Abraham.
Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.
Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.