“Dalam kasus ini pasien adalah warga Papua yang semestinya mendapat pelayanan kesehatan tanpa hambatan. Kita kehilangan dua nyawa, ibu dan bayi,” ujarnya.
Filep menilai kasus meninggalnya ibu hamil mencerminkan tata kelola layanan kesehatan dasar, terutama bagi kelompok rentan di Papua, sehingga perlu perbaikan total.
Pemerintah daerah juga wajib memprioritaskan alokasi anggaran untuk mendukung transformasi pelayanan kesehatan yang cepat, terukur, adil, dan tidak berbelit-belit guna menjawab tuntutan publik.