Home News Vonis Makin Kuat! MA Tolak Kasasi Kasus Pencabulan Mantan Pacar Diajukan Mario Dandy
News

Vonis Makin Kuat! MA Tolak Kasasi Kasus Pencabulan Mantan Pacar Diajukan Mario Dandy

Bagikan
Kasasi Ditolak MA
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Mario Dandy Satriyo dalam kasus pencabulan AG (mantan pacar) yang masih di bawah umur. Vonis 2 tahun penjara dikuatkan, menambah daftar hukuman anak mantan pejabat Ditjen Pajak ini.Foto:ANT
Bagikan

Kasus pencabulan ini mencuat setelah kasus penganiayaan terhadap David Ozora terjadi. AG, yang saat itu menjadi pacar Mario Dandy, kemudian melaporkan Mario atas dugaan pencabulan.

Polisi melakukan pengusutan dan akhirnya menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka dalam dugaan pencabulan tersebut.

 

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

2 Tahun Ditinggal Suami, Ibu Muda Akhiri Hidup Bersama Balita

Berdasarkan informasi awal, AA diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat masalah ekonomi...

News

Dukung Pemulihan Pascabencana, Prabowo Setuju TKD Aceh 2026 Tidak Dipotong

finnews.id – Sebagai upaya mendukung pemulihan pascabencana di provinsi Aceh, Presiden Prabowo...

Barata, maskot baru PDI Perjuangan.
News

Ini Dia ‘Barata’, Maskot Baru PDI Perjuangan yang Melambangkan Kekuatan Rakyat

finnews.id – Maskot baru PDI Perjuangan bernama Barata, diluncurkan di arena Rakernas...

TNI AD bangun 17 jembatan bailey di Sumatra.
News

TNI AD Rampungkan Pembangunan 17 Jembatan Bailey di Wilayah Sumatra Terdampak Bencana

finnews.id – TNI Angkatan Darat telah merampungkan pembangunan 17 jembatan bailey di...