Home Hukum & Kriminal TERAPKAN GAYA HONGKONG! Kapolri Perintahkan Pengamanan Aksi Demonstrasi Berubah Total dari MENJAGA Jadi MELAYANI
Hukum & Kriminal

TERAPKAN GAYA HONGKONG! Kapolri Perintahkan Pengamanan Aksi Demonstrasi Berubah Total dari MENJAGA Jadi MELAYANI

Bagikan
TERAPKAN GAYA HONGKONG! Kapolri Perintahkan Pengamanan Aksi Demonstrasi Berubah Total dari MENJAGA Jadi MELAYANI
TERAPKAN GAYA HONGKONG! Kapolri Perintahkan Pengamanan Aksi Demonstrasi Berubah Total dari MENJAGA Jadi MELAYANI
Bagikan

Finnews.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi baru tentang perubahan mendasar penanganan aksi demonstrasi.

Polri tidak lagi hanya bertugas menjaga ketertiban, melainkan wajib menjadi fasilitator dan pelayan publik.

“Kita ubah dari yang awalnya menjaga menjadi melayani. Harapan kita, Polri betul-betul hadir sesuai apa yang diinginkan masyarakat,” ujar Kapolri di hadapan seluruh kapolda dan kapolres se-Indonesia, dalam forum penting Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin, 24 November 2024.

Perubahan paradigma ini mencakup seluruh tahapan pengamanan, mulai dari penerimaan pemberitahuan aksi hingga pelaksanaan di lapangan.

Sigit menekankan pentingnya membangun ruang dialog yang efektif, memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa distorsi atau tindak kekerasan.

Polri kini diwajibkan memberikan bantuan nyata, termasuk membantu menghubungkan perwakilan peserta aksi dengan instansi yang menjadi tujuan unjuk rasa, seperti pemerintah daerah atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kualitas penyampaian pendapat harus kita jaga,” tambahnya, menekankan komitmen Polri dalam mendukung hak demokrasi warga.

 Adopsi Doktrin Asing dan Evaluasi Tri Brata

Dalam upaya memperkuat doktrin baru ini, Polri mengakui telah mempelajari berbagai model pengamanan aksi dari kepolisian internasional.

Salah satu referensi yang dipelajari adalah model yang diterapkan oleh Kepolisian Hongkong.

Sigit menilai pembaruan doktrin tersebut krusial agar aparat di lapangan memiliki kemampuan yang adaptif dan professional.

Selain itu, mampu membedakan secara jelas antara aksi demokratis yang sah dengan potensi rusuh massa yang mengancam stabilitas keamanan dan fasilitas publik.

Kapolri memastikan konsolidasi internal semacam ini akan terus dilakukan secara berkala demi memperkuat transformasi menuju institusi yang lebih profesional dan dicintai masyarakat.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Deretan Aset Anak Riza Chalid yang Dirampas Negara Bikin Konglomerat Iri

finnews.id – Majelis hakim memutuskan untuk menyita aset milik anak Mohamad Riza...

Hukum & Kriminal

Hukuman Muhammad Kerry Ditetapkan, Perhatikan Pendapat para Pakar

finnews.id – Muhammad Kerry Adrianto Riza, divonis dengan hukuman 15 tahun penjara....

Hukum & Kriminal

Dibalik Muhammad Kerry dan Kaitannya dengan Riza Chalid

finnews.id – Dalam beberapa pekan terakhir, publik di Tanah Air dibuat penasaran...

Hukum & Kriminal

Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang, Mandiri Tunas Finance Harus Tanggung Jawab

finnews.id – Kasus penusukan advokat oleh debt collector di Tangerang Selatan memicu...