finnews.id – Kasus pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Keluarga mengungkap bahwa terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban, dikabarkan meninggal dunia saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ini tersangka meninggal katanya bunuh diri di Polres dekat Blok M,” ujar Sayem, nenek Alvaro, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (24/11).
Menurut pihak keluarga, pelaku bernama Alex ditangkap pada Rabu (19/11) malam. Namun, tiga hari setelah penangkapan, pelaku disebut meninggal pada Sabtu (21/11) pagi dan telah dimakamkan di Tangerang.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk tes DNA untuk memastikan identitas kerangka yang ditemukan dan diduga merupakan Alvaro.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly sebelumnya menyatakan bahwa pelaku pembunuhan merupakan ayah tiri korban.
“Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro,” tegas Nicolas.
Ayah tiri tersebut diketahui menikah dengan ibu korban pada 2023.
Investigasi Terkendala Bukti CCTV
Alvaro dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025 dan baru ditemukan dalam kondisi meninggal dunia delapan bulan kemudian. Proses investigasi disebut sempat terkendala karena rekaman CCTV di sekitar rumah korban terhapus otomatis setiap hari sehingga tidak tersimpan.
Selain itu, laporan kehilangan dari pihak keluarga juga tidak dilakukan tepat pada hari kejadian, sehingga mempersempit ruang identifikasi awal.
Meski demikian, polisi menegaskan tetap mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, mulai dari keterangan saksi, sekolah, keluarga, pesan langsung (DM) di Instagram, hingga saluran aduan Kapolsek.
Dugaan Penculikan Menguat
Sebelum pelaku teridentifikasi, kakek korban, Tugimin (71), sempat menduga bahwa Alvaro diculik pria yang mengaku sebagai ayah kandungnya.
Keluarga mengaku masih terpukul atas tragedi yang menimpa putra kecil tersebut, terlebih dengan kabar meninggalnya pelaku yang menutup kemungkinan pemeriksaan lebih lanjut.