Home Ekonomi Pajak Berkeadilan: Dirjen Pajak dan Kemenkeu Siap Tabayyun dengan MUI
EkonomiNews

Pajak Berkeadilan: Dirjen Pajak dan Kemenkeu Siap Tabayyun dengan MUI

Fatwa MUI PBB

Bagikan
Bagikan

“Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak,” kata Ni’am.

Selain itu, Ni’am juga menyarankan agar batas kemampuan finansial wajib pajak (analogi nishab zakat mal, setara 85 gram emas) dapat dijadikan acuan untuk batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Bagikan
Artikel Terkait
News

Gawat, Pemkot Jakbar Bakal Gusur Pemukiman Warga Kalideres, Ini Alasannya

“Pelaksanaannya selama sebulan. Nanti ada sosialisasi, setelah itu baru kita aksi. Insyaallah,...

Keberadaan Rafflesia Hasseltii di hutan Sumatera Barat diungkap Peneliti BRIN. Foto: BRIN
News

Peneliti BRIN Temukan Rafflesia Hasseltii di Hutan Sumatera Barat

“Habitat bunga ini bukan di kawasan konservasi, melainkan di hutan yang dikelola...

Mobil SPPG di Batang dipakai mengangkut sangkar burung.
News

Aneh Banget! Mobil SPPG untuk Distribusi Menu MBG, Malah Angkut Sangkar Burung

finnews.id – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap diwarnai kejadian yang...

Rp 11.48 Triliun dari PENGEMPLANG PAJAK, Kurang Rp 60 Triliun Lagi
Ekonomi

JANGAN KENDOR! Rp 11.48 Triliun dari PENGEMPLANG PAJAK, Kurang Rp 60 Triliun Lagi

Langkah-langkah sinergis dan penegakan hukum yang melibatkan Jamdatun menunjukkan bahwa era pengemplangan...