Home Hukum & Kriminal NUSRON WAHID: Pak JK Berpeluang Menang dalam Sengketa Melawan Lippo
Hukum & Kriminal

NUSRON WAHID: Pak JK Berpeluang Menang dalam Sengketa Melawan Lippo

Bagikan
JK Berpeluang Menang dalam Sengketa Melawan Lippo
JK Berpeluang Menang dalam Sengketa Melawan Lippo
Bagikan

Selain PT GMTD, terdapat juga gugatan yang diajukan oleh Mulyono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), serta SHGB atas nama PT Hadji Kalla.

Sementara itu, dari kubu Lippo Group, James Riady sebagai pemegang saham GMTD berusaha mengambil jarak.

Ia menegaskan GMTD adalah perusahaan daerah dan kepemilikan lahan seharusnya diklarifikasi ke pihak GMTD, bukan ke Lippo Group.

“Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo. Jadi kita enggak ada komentar,” ujar James Riady.

Dengan proses hukum yang masih berjalan dan pernyataan publik dari Menteri ATR/BPN, sengketa lahan ini terus menjadi sorotan, tidak hanya sebagai persoalan perdata tetapi juga sebagai ujian bagi penegakan hukum di sektor agraria.

Bagikan
Artikel Terkait
Korupsi Pajak KPP Madya Jakarta Utara
Hukum & Kriminal

Begini Kronologi Korupsi Kepala KPP Madya Jakut

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan secara rinci kronologi dugaan suap...

EkonomiHukum & Kriminal

Alleged Corruption Case at KPP Madya North Jakarta: Tax Bribery and Manipulation of Tax Obligations

Subsequently, the Tax Audit Result Notification Letter (SPHP) was issued with a...

Modus All In Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara
Hukum & Kriminal

Modus ‘All In’ Pejabat Pajak Jakut: Pangkas Kewajiban Rp75 Miliar Jadi Rp15 Miliar

Pihak Penerima (Pejabat KPP Madya Jakut): Dwi Budi Iswahyu (DWB) – Kepala...

Korupsi Pajak KPP Madya Jakarta Utara PT Wanatiara
Hukum & Kriminal

Skandal Pajak Jakut: Negara Rugi Rp60 Miliar, KPK Sita Logam Mulia dan Valas

“Kami menemukan bahwa penurunan nilai pajak yang sangat signifikan ini menyebabkan pendapatan...