Home Lifestyle Jasa Nikah Siri Viral di Jaktim, DPR dan Ulama Minta Penertiban
LifestyleViral

Jasa Nikah Siri Viral di Jaktim, DPR dan Ulama Minta Penertiban

Jasa nikah siri

Bagikan
Bagikan

“Negara harus hadir untuk mencegah ruang digital dipakai menjual praktik yang merugikan masyarakat dan merendahkan nilai agama,” katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, video promosi jasa nikah siri tersebut telah ditonton lebih dari 250 ribu pengguna TikTok. Akun itu tidak hanya menawarkan jasa pernikahan siri, tetapi juga paket pelengkap seperti penyewaan gedung dan restoran.

Keprihatinan juga disampaikan para ulama. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa nikah siri memang sah secara agama selama rukun dan syaratnya terpenuhi. Namun ia menegaskan bahwa jika syarat tersebut tidak dipenuhi, maka praktiknya bisa menjadi haram.

Ia mengingatkan bahwa nikah siri sebaiknya tetap dicatatkan di KUA untuk menghindari dampak buruk, termasuk terabaikannya hak perempuan dan anak.

“Pencatatan di KUA penting agar tidak timbul kemudaratan, seperti hilangnya hak-hak istri atau anak,” kata Anwar Abbas.

Bagikan
Artikel Terkait
Viral

Buntut LPDP viral, Dirut LPDP: ‘4 Alumni yang Disanksi sudah LUNAS, Lainnya Nyicil’

Misalnya, yang bekerja di posisi strategis lembaga riset global. Tapi perlu diingat,...

EntertainmentViral

Hebohkan Publik, Indy Barends Klarifikasi Kondisi Putranya

finnews.id – Presenter Indy Barends langsung buka suara mengenai kondisi sang anak....

Lifestyle

Rahasia Foshan di Tiongkok jadi Lahan Berburu Pecinta Furnitur Singapura

“Mengelola toko furnitur di Singapura itu mahal karena biaya sewa yang tinggi,...

Lifestyle

Dari mana dan Apa Makna ‘Mokel’ yang Populer saat Ibadah Puasa Ramadhan Tiba?

Kedua, mengqadha puasa. Jika batal tanpa alasan syar’i, maka wajib mengganti puasa...