Home Ekonomi ESDM NTT Dorong Pelaku Usaha Pertambangan Segera Urus Izin Usaha
EkonomiNews

ESDM NTT Dorong Pelaku Usaha Pertambangan Segera Urus Izin Usaha

Izin usaha pertambangan

Bagikan
Bagikan

Weny yang merupakan mantan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi NTT tersebut juga menekankan perlunya kerja sama lintas daerah untuk mengawasi aktivitas tambang ilegal.

> “Kami butuh kerja sama semua pihak, khususnya pemerintah kabupaten, untuk mengawasi pertambangan ilegal. Pengawasan dari provinsi hanya sebatas pada pemegang izin eksplorasi dan operasi produksi,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan PAD, ia juga mengimbau masyarakat agar membeli material dari penambang resmi. Meskipun pajak masuk ke kas kabupaten, provinsi tetap mendapat bagian melalui sistem bagi hasil (opsen).

Dinas ESDM Provinsi NTT juga memiliki empat cabang dinas yang tersebar di Kefamenanu, Sikka, Borong, dan Sumba untuk mendukung pengawasan dan sosialisasi.

Rosye memastikan pihaknya siap bekerja maksimal dalam pelayanan perizinan dan berharap adanya kepatuhan pelaku usaha serta sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten di seluruh NTT.

Bagikan
Artikel Terkait
News

PDIP Bongkar Data APBN 2026: Rp223,5 Triliun Anggaran Pendidikan Lari ke Program MBG

finnews.id – Polemik mengenai asal-usul dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya...

News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

Fahmi menilai, kuota yang hangus biasanya terjadi karena pelanggan membeli paket melebihi...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Ketiga kepala desa tersebut adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan...

Mulai April 2026 Scan QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok & Korea Selatan
Ekonomi

Mulai April 2026! Scan QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok & Korea Selatan

Sementara untuk transaksi bernilai besar, sistem BI-RTGS mencatat 0,86 juta transaksi atau...