Home Ekonomi ESDM NTT Dorong Pelaku Usaha Pertambangan Segera Urus Izin Usaha
EkonomiNews

ESDM NTT Dorong Pelaku Usaha Pertambangan Segera Urus Izin Usaha

Izin usaha pertambangan

Bagikan
Bagikan

Weny yang merupakan mantan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi NTT tersebut juga menekankan perlunya kerja sama lintas daerah untuk mengawasi aktivitas tambang ilegal.

> “Kami butuh kerja sama semua pihak, khususnya pemerintah kabupaten, untuk mengawasi pertambangan ilegal. Pengawasan dari provinsi hanya sebatas pada pemegang izin eksplorasi dan operasi produksi,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan PAD, ia juga mengimbau masyarakat agar membeli material dari penambang resmi. Meskipun pajak masuk ke kas kabupaten, provinsi tetap mendapat bagian melalui sistem bagi hasil (opsen).

Dinas ESDM Provinsi NTT juga memiliki empat cabang dinas yang tersebar di Kefamenanu, Sikka, Borong, dan Sumba untuk mendukung pengawasan dan sosialisasi.

Rosye memastikan pihaknya siap bekerja maksimal dalam pelayanan perizinan dan berharap adanya kepatuhan pelaku usaha serta sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten di seluruh NTT.

Bagikan
Artikel Terkait
Foto lokasi pengisian daya listrik mobil
Ekonomi

Lonjakan Kendaraan Listrik Berpotensi Gerus Pendapatan Asli Daerah

“Capaian hingga akhir 2025 harus menjadi bahan evaluasi bersama. Di awal tahun...

Lumbung Pangan
Ekonomi

Indonesia Siap Ekspor Beras dan Jagung ke Pasar Dunia

Sementara itu, sekitar 1 juta ton sisanya direncanakan diserap pada semester kedua,...

News

2 Tahun Ditinggal Suami, Ibu Muda Akhiri Hidup Bersama Balita

Berdasarkan informasi awal, AA diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat masalah ekonomi...

EkonomiHukum & Kriminal

Alleged Corruption Case at KPP Madya North Jakarta: Tax Bribery and Manipulation of Tax Obligations

Subsequently, the Tax Audit Result Notification Letter (SPHP) was issued with a...