Weny yang merupakan mantan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi NTT tersebut juga menekankan perlunya kerja sama lintas daerah untuk mengawasi aktivitas tambang ilegal.
> “Kami butuh kerja sama semua pihak, khususnya pemerintah kabupaten, untuk mengawasi pertambangan ilegal. Pengawasan dari provinsi hanya sebatas pada pemegang izin eksplorasi dan operasi produksi,” ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan PAD, ia juga mengimbau masyarakat agar membeli material dari penambang resmi. Meskipun pajak masuk ke kas kabupaten, provinsi tetap mendapat bagian melalui sistem bagi hasil (opsen).
Dinas ESDM Provinsi NTT juga memiliki empat cabang dinas yang tersebar di Kefamenanu, Sikka, Borong, dan Sumba untuk mendukung pengawasan dan sosialisasi.
Rosye memastikan pihaknya siap bekerja maksimal dalam pelayanan perizinan dan berharap adanya kepatuhan pelaku usaha serta sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten di seluruh NTT.