Home News Bukan Hotman Paris Lagi, Ini Pengacara Nadiem Makarim Bakal Dampingi Sidang Korupsi Chromebook
News

Bukan Hotman Paris Lagi, Ini Pengacara Nadiem Makarim Bakal Dampingi Sidang Korupsi Chromebook

Bagikan
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris resmi tidak lagi mendampingi Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem kini ditangani pengacara baru, dan kasus memasuki tahap persidangan.Foto:IST
Bagikan

Finnews.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi tidak lagi menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pihak keluarga Nadiem kini menunjuk pengacara baru untuk mendampingi persidangan.

Dodi S. Abdulkadir, yang juga pengacara Nadiem, menjelaskan bahwa Hotman Paris saat ini tengah menangani kasus-kasus besar lainnya. Sebagai gantinya, pihak keluarga menunjuk Ari Yusuf Amin.

“Pak Hotman sudah selesai, untuk penuntutan yang ditunjuk saya sama Pak Ari Yusuf Amir,” kata Dodi.

Ari Yusuf Amir,pernah mendampingi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait kasus impor gula.

Klarifikasi Terkait Google Cloud

Dodi menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dodi, Nadiem sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK bahwa pengadaan Google Cloud berada di ranah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek. “Tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Menteri saat itu,” ujar Dodi.

Kasus Chromebook Masuki Babak Baru

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Anwar Makarim kini memasuki tahap persidangan. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka pada Selasa 11 November 2025. Terdapat empat berkas tersangka yang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu:

Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen 2020-2021

Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020

Nadiem Anwar Makarim, mantan Mendikbudristek

Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen SDM Sekolah di Kemendikbudristek

Sebelumnya, Nadiem sempat mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka, tetapi gugatan tersebut ditolak.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

finnews.id – Isu kuota internet hangus kembali jadi perbincangan. Kali ini, sistem...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya memperdalam penyelidikan dugaan kasus...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...