Home News Bareskrim Telusuri Video Viral Wanita Tanpa Busana Ludahi Al-Qur’an, Identitas Pelaku Ditelusuri
News

Bareskrim Telusuri Video Viral Wanita Tanpa Busana Ludahi Al-Qur’an, Identitas Pelaku Ditelusuri

Bagikan
Ilustrasi Al Quran. Pixabay
Bagikan

Langkah ini menjadi prosedur standar untuk memastikan identitas pelaku dan memastikan konteks kejadian secara objektif.

Pihak kepolisian juga masih mendalami apakah wanita tersebut bertindak seorang diri atau ada pihak lain yang terlibat dalam perekaman dan penyebaran video.

Pasalnya, dalam banyak kasus, kejahatan siber tidak hanya dilakukan oleh satu individu, melainkan melibatkan pihak lain yang membantu produksi maupun distribusi konten.

Kemungkinan Lokasi: Diduga di Jawa Timur, Namun Belum Terverifikasi

Unggahan awal menyebutkan bahwa lokasi kejadian diduga berada di wilayah Jawa Timur. Namun, kombes Rizki menegaskan bahwa hal tersebut belum dapat dipastikan.

Menurutnya, tim siber Polri kini memeriksa kemungkinan lokasi berdasarkan elemen audio, pencahayaan, dan metadata digital yang masih bisa diselamatkan dari jejak unggahannya.

“Semua masih dalam tahap analisis. Kami bekerja berdasarkan bukti digital yang kami kumpulkan,” tegas Rizki.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai identitas ataupun daerah asal pelaku untuk menghindari potensi kesalahpahaman dan tindakan main hakim sendiri.

Reaksi Publik: Banjir Kecaman dan Ajakan untuk Menghindari Penyebaran

Tak butuh waktu lama, video tersebut mendapat kecaman luas dari masyarakat. Banyak pengguna media sosial mendesak aparat bertindak cepat agar kasus ini tidak menyebar lebih luas dan tidak memicu konflik horizontal.

Di sisi lain, warganet juga diminta untuk tidak ikut mengunggah ulang video tersebut karena konten tersebut mengandung unsur yang melanggar kesusilaan sekaligus berpotensi dikategorikan sebagai penyebaran materi penodaan agama.

Kepolisian menegaskan, siapa pun yang menyebarkan ulang video itu dapat dijerat dengan pasal tambahan.

“Publik kami minta tidak menyebarluaskan konten apa pun yang mengandung unsur pelanggaran. Biarkan proses penyelidikan berjalan,” kata Rizki.

Langkah Teknis Bareskrim dalam Penanganan Konten Sensitif

Dalam menangani kasus viral seperti ini, Tim Siber Polri umumnya melakukan beberapa langkah standardisasi, antara lain:

Bagikan
Artikel Terkait
BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan kecurigaan terhadap produk...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...

Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

“Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di desa Ranjeng sehingga akan...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

Rositah menjelaskan, terduga pelanggar disebut melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah...