Home News Bareskrim Telusuri Video Viral Wanita Tanpa Busana Ludahi Al-Qur’an, Identitas Pelaku Ditelusuri
News

Bareskrim Telusuri Video Viral Wanita Tanpa Busana Ludahi Al-Qur’an, Identitas Pelaku Ditelusuri

Bagikan
Ilustrasi Al Quran. Pixabay
Bagikan

finnews.id –  Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita melakukan tindakan yang diduga sebagai penodaan terhadap Al-Qur’an memicu polemik luas di media sosial.

Rekaman tersebut menjadi viral sejak Jumat (21/11) malam dan langsung menuai kecaman dari warganet. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bergerak cepat merespons laporan itu dan memastikan bahwa proses penelusuran pelaku sudah berjalan.

Dalam video yang beredar, seorang wanita tampak mengenakan kerudung hitam namun tanpa busana. Ia memegang Al-Qur’an dan melakukan gestur yang dianggap menghina kitab suci tersebut.

Selain itu, wanita tersebut juga melafalkan ayat Al-Qur’an namun disisipi ucapan bernada kasar yang mengundang reaksi keras masyarakat.

Meski konten video itu tersebar luas di berbagai platform, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menggandakan atau menyebarluaskan cuplikan tersebut karena dapat menimbulkan pelanggaran baru.

Video itu pertama kali menjadi sorotan publik setelah sebuah akun di platform X, @dhemit_is_back, mengunggahnya bersamaan dengan menandai akun resmi kepolisian.

Dalam unggahannya, akun tersebut meminta agar aparat segera menyelidiki identitas pelaku karena khawatir video tersebut dapat memicu kemarahan warga jika terus beredar tanpa pengawasan aparat.

“Halo @CCICPolri mohon atensinya, terutama wilayah Jawa Timur. Kalau kami spill, takut massa yang bergerak,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Polisi Bergerak Cepat Telusuri Identitas Pelaku

Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso, membenarkan bahwa jajarannya telah melakukan pendalaman terkait video tersebut.

Ia menegaskan bahwa penyidik sedang memprofiling sosok wanita yang terlihat dalam rekaman.

“Sedang kami profiling,” ujar Rizki saat dikonfirmasi pada Minggu (23/11/2025).

Menurut Rizki, tim penyidik kini tengah menelusuri berbagai aspek digital dari video tersebut, mulai dari perangkat perekam, suara, jejak unggahan pertama, hingga kemungkinan lokasi pengambilan gambar.

Bagikan
Artikel Terkait
BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...

Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

finnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan...