Finnnews.id – Dunia dikejutkan dengan pencurian koin emas kuno bernilai arkeologis tinggi dari Museum Era Romawi di Lausanne, Swiss. Dua perampok berhasil melumpuhkan penjaga pada malam hari, menyoroti kerentanan keamanan museum di Eropa pasca-insiden serupa di Louvre, Paris.
Perampokan di Museum Kuno di Lausanne
Otoritas Swiss melancarkan pencarian intensif terhadap dua perampok yang dilaporkan berhasil melumpuhkan seorang penjaga keamanan di sebuah Museum Era Romawi di Lausanne. Dalam aksi cepat, para pelaku memecahkan etalase kaca display dan membawa kabur lusinan koin emas kuno yang dipamerkan di dalamnya.
Kepolisian kota Lausanne mengungkapkan bahwa insiden dramatis ini terjadi pada Selasa malam waktu setempat. Para tersangka beroperasi dengan modus yang terencana: mereka membeli tiket masuk, lalu menunggu hingga pengunjung lain meninggalkan area museum menjelang jam tutup.
Setelah museum sepi, pelaku menyerang dan menahan penjaga keamanan, sebelum kemudian merusak etalase dan menggasak koleksi koin tersebut.
Nilai Arkeologis Jauh Melebihi Harga Emas
Meskipun nilai moneter pasti dari koin-koin yang dicuri pada perampokan
itu belum diungkapkan kepada publik, pihak kepolisian menegaskan bahwa koleksi tersebut memiliki “nilai arkeologis” yang tak ternilai.
Aksi pencurian ini terjadi ketika harga emas global sedang melonjak tajam—meski baru-baru ini sempat menurun dari titik tertinggi—menciptakan motivasi tambahan bagi pelaku kejahatan. Selain itu, insiden ini kembali menyoroti kerentanan keamanan museum di Eropa, setelah sebelumnya terjadi perampokan berprofil tinggi di Museum Louvre, Paris.
Pejabat museum setempat memastikan bahwa karyawan yang bertugas, seorang warga negara Swiss berusia 64 tahun, segera diwawancarai oleh para penyelidik. Ia dilaporkan tidak mengalami cedera fisik dalam insiden tersebut. Tidak ada staf atau pengunjung lain di lokasi pada saat kejadian.
Saat ini, jaksa negara telah membuka investigasi resmi. Sementara itu, pejabat kota Lausanne mengajukan tuntutan hukum atas kerusakan fasilitas museum, dan pemerintah daerah—selaku pemilik sah koin emas kuno tersebut—mengumumkan rencana untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap para pelaku.