Home News Kementerian PU Terjunkan Alat Berat untuk Tangani Dampak Erupsi Semeru
News

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat untuk Tangani Dampak Erupsi Semeru

Bagikan
Kemen PU kerahkan alat berat untuk atasi dampak erupsi gunung Semeru.
Kemen PU kerahkan alat berat untuk atasi dampak erupsi gunung Semeru.
Bagikan

Personel dan peralatan BBPJN Jatim–Bali melakukan pembersihan material abu dan pasir yang menutupi permukaan jalan nasional dan zona jembatan.

Kegiatan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan petugas di lapangan dan tetap mengikuti rekomendasi teknis dari BNPB dan Badan Geologi tentang zona berbahaya.

Pengerahan Alat Berat dalam Skala Besar

Sebagai tindak lanjut penanganan material vulkanik Gunung Semeru, pada Senin 24 November 2025, pukul 07.00 WIB, Kementerian PU bersama instansi teknis terkait akan melakukan pengerahan alat berat dalam skala besar untuk mempercepat normalisasi alur sungai serta pembersihan jalur terdampak.

Total 10 unit alat berat akan digunakan dalam kegiatan ini meliputi 7 unit excavator, 2 unit loader milik BBWS Brantas, serta 1 unit dozer dari Dinas PU SDA Jatim.

Seluruh peralatan akan ditempatkan pada titik-titik kritis yang menjadi jalur aliran material vulkanik, dengan sistem operasi terpadu bersama BPBD dan tim teknis lainnya.

Rangkaian pekerjaan direncanakan meliputi pembuatan alur atau sudetan sepanjang 500 meter untuk mengarahkan aliran material vulkanik, serta peninggian tangkis guna memperkuat perlindungan terhadap permukiman dan infrastruktur di hilir.

Pekerjaan ini ditargetkan dapat diselesaikan dalam satu hari, sebelum dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan teknis berikutnya yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi Gunung Semeru dan hasil evaluasi lapangan.

“Upaya ini dilakukan untuk memastikan aliran material vulkanik dapat dikendalikan secara lebih aman, sekaligus mendukung pembukaan akses dan menjaga keselamatan masyarakat,” kata Javid.

Berdasarkan analisis Badan Geologi, aktivitas vulkanik Gunung Semeru masih tinggi, sehingga masyarakat, pengunjung, dan petugas dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 20 km dari puncak.

Di luar area tersebut, masyarakat diminta tidak berada dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, dan tidak beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah/puncak karena risiko lontaran batu pijar.

Bagikan
Artikel Terkait
News

PDIP Bongkar Data APBN 2026: Rp223,5 Triliun Anggaran Pendidikan Lari ke Program MBG

finnews.id – Polemik mengenai asal-usul dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya...

News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

Fahmi menilai, kuota yang hangus biasanya terjadi karena pelanggan membeli paket melebihi...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Ketiga kepala desa tersebut adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan kecurigaan terhadap produk...