Home Hukum & Kriminal Kebangetan! Remaja di Bekasi Bobol Rumah Mantan Pacar, Ambil iPhone 12
Hukum & Kriminal

Kebangetan! Remaja di Bekasi Bobol Rumah Mantan Pacar, Ambil iPhone 12

Bagikan
ilustrasi
ilustrasi
Bagikan

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya satu unit telepon genggam jenis Iphone 12 berwarna hitam, uang tunai sebesar Rp900 ribu serta satu unit obeng yang digunakan saat beraksi.

“Pelaku kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Kapolsek

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Puluhan Ribu Ekstasi Ditemukan dari Kecelakaan Mobil Nissan X-Trail di Tol Lampung, Pengemudi Kabur

“Anggota kami tidak hanya memeriksa kendaraan, tapi menyisir area sekitar dan menemukan...

 Roy Suryo Cs Ajukan ‘Gelar Perkara Khusus’ untuk Kasus Jokowi
Hukum & Kriminal

 Roy Suryo Cs Ajukan ‘Gelar Perkara Khusus’ untuk Kasus Jokowi

Finnews.id – Roy Suryo, bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, mengajukan...

KUHAP BARU, Penahanan Wajib 2 Alat Bukti & Tindakan Nyata, Penyidik Gak Bisa Sewenang-wenang
Hukum & Kriminal

KUHAP BARU: Penahanan Wajib 2 Alat Bukti & Tindakan Nyata, Penyidik Gak Bisa Sewenang-wenang

Ketentuan ini menjadi ambang batas (threshold) yang menjaga penahanan hanya untuk tindak...