Home Ekonomi Bakal Diubah Total, Ini Mekanisme Baru Penetapan UMP 2026: Tak Lagi Angka Tunggal dari Pusat
Ekonomi

Bakal Diubah Total, Ini Mekanisme Baru Penetapan UMP 2026: Tak Lagi Angka Tunggal dari Pusat

Bagikan
Penetapan UMP 2026
Pemerintah merombak total penetapan Upah Minimum (UMP) 2026. Kementerian Ketenagakerjaan tegaskan UMP tidak lagi ditetapkan satu angka nasional, melainkan menggunakan model rentang (range) sesuai pertumbuhan ekonomi daerah, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.Foto:IST
Bagikan

Direktur Jenderal, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa mekanisme baru ini disusun secara khusus untuk mencegah pelebaran disparitas upah antar daerah.

Indah Anggoro Putri menerangkan bahwa penetapan satu angka nasional pada tahun sebelumnya (UMP 2025) dilakukan karena putusan MK baru turun di akhir tahun. Namun, kini pemerintah wajib memikirkan model jangka panjang sesuai amanat konstitusi.

“Pemerintah kini harus memikirkan model jangka panjang sesuai amanat MK, termasuk memperhitungkan KHL, memperkuat peran Dewan Pengupahan, dan menjaga proporsionalitas antara daya beli pekerja dan kemampuan perusahaan,” katanya.

Ia menekankan, langkah ini dibuat agar disparitas antar daerah tidak semakin tinggi.

Secara teknis, konsep rentang yang dimaksud Menaker merujuk pada perluasan alpha atau indeks tertentu dalam formula perhitungan upah.

Indah Anggoro Putri menyebut, jika di PP yang lama alpha dibatasi antara 0,1 hingga 0,3, kini pemerintah mempertimbangkan perluasan alpha sebagaimana diamanatkan MK.

Meskipun belum dapat menyebutkan angka detail perluasan alpha karena PP masih dalam tahap finalisasi, Indah Anggoro Putri memastikan mekanisme dasarnya tetap berjalan: Dewan Pengupahan Daerah akan merumuskan rekomendasi, yang kemudian diajukan kepada gubernur untuk ditetapkan.

Publik diminta menunggu hingga proses finalisasi PP selesai. “Insyaallah akan diumumkan nanti kepada teman-teman kapan pengumumannya… dan kita tentu berupaya tadi segera mungkin kita akan sampaikan,” tutup Yassierli.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Mulai April 2026 Scan QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok & Korea Selatan
Ekonomi

Mulai April 2026! Scan QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok & Korea Selatan

Sementara untuk transaksi bernilai besar, sistem BI-RTGS mencatat 0,86 juta transaksi atau...

Ekonomi

Agresif! BSN Resmi Ekspansi ke Ekosistem Ekonomi Muhammadiyah

PT Bank Syariah Nasional (BSN) mulai melancarkan aksi ekspansi bisnis secara masif...

Ekonomi

KEPERCAYAAN Bukan MEREK, Gejolak Pasar Indonesia saat ini

– Yang gagal bukanlah teknologi, melainkan tata kelola. Dari kesimpulan diatas kita...

Ekonomi

Likuiditas Ekonomi Januari 2026 Meningkat, M2 Tembus Rp10.117,8 Triliun

finnews.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan pada Januari 2026 likuiditas perekonomian atau...