Home News MUNASLUB PSTI 2025 DIGUGAT! Pengprov Bongkar Dugaan Manipulasi &  Diskriminasi Hak Suara
News

MUNASLUB PSTI 2025 DIGUGAT! Pengprov Bongkar Dugaan Manipulasi &  Diskriminasi Hak Suara

Bagikan
Munaslub PSTI 2025 Digugat! Pengprov Bongkar Dugaan Manipulasi &  Diskriminasi Hak Suara
Munaslub PSTI 2025 Digugat! Pengprov Bongkar Dugaan Manipulasi &  Diskriminasi Hak Suara
Bagikan

Para Pemohon merinci beberapa pelanggaran AD/ART dan prosedur formal yang mereka nilai fatal, antara lain:

  1. Pemanggilan Pengprov Tidak Sesuai Ketentuan
  2. Tata Tertib Disahkan, Lalu Diubah Sepihak
  3. Tidak Ada Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban
  4. Verifikasi Ganda dan Tidak Transparan
  5. Penggunaan Dokumen yang Tidak Diakui

Dalam permohonannya, para Pemohon menyebutkan rangkaian pelanggaran tersebut bukan kebetulan. Mereka menilai ada pola yang menunjukkan upaya untuk:

  • Mengamankan kursi ketua umum untuk pihak tertentu
  • Mengurangi kekuatan suara Pengprov yang berseberangan
  • Menghilangkan potensi munculnya calon lain

Tuntutan Para Pemohon Terhadap BAKI

Dalam permohonan resmi yang diterima BAKI, para Pemohon meminta putusan arbitrase untuk:

  1. Menetapkan Munaslub PSTI 2025 batal demi hukum
  2. Menyatakan bahwa pemilihan ketua umum yang dihasilkan tidak sah
  3. Memerintahkan penyelenggaraan ulang Munaslub sesuai AD/ART
  4. Memastikan Caretaker menjalankan tugas sesuai mandat
  5. Mengembalikan hak suara seluruh Pengprov yang sah

Kisruh internal yang menyeret PSTI ke meja arbitrase membawa konsekuensi yang tidak sederhana.

Di level daerah, beberapa Pengprov menghentikan sementara program pembinaan. Alasannya karena kebingungan tentang legitimasi instruksi dari pusat. Agenda kompetisi nasional pun terancam tertunda.

Skenario Putusan BAKI

BAKI kini memegang kunci penyelesaian sengketa. Berdasarkan pola putusan sebelumnya, setidaknya ada tiga skenario yang mungkin terjadi:

Putusan Diterima: BAKI menyatakan Munaslub cacat hukum dan memerintahkan pemilihan ulang.

Putusan Ditolak: BAKI mengesahkan Munaslub dan menyatakan proses berjalan sesuai aturan.

Putusan Bersyarat: BAKI membenarkan sebagian keberatan, tanpa membatalkan keseluruhan Munaslub.

Kini, bola berada di pengadilan arbitrase BAKI. Putusannya tidak hanya akan menentukan sah-tidaknya sebuah Munaslub. Tetapi juga masa depan organisasi dan ribuan atlet sepak takraw di seluruh Indonesia.

“Kami tidak sedang melawan seseorang. Kami memperjuangkan tata kelola. PSTI harus kembali ke relnya,” pungkas Irwan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Dukung Pemulihan Pascabencana, Prabowo Setuju TKD Aceh 2026 Tidak Dipotong

finnews.id – Sebagai upaya mendukung pemulihan pascabencana di provinsi Aceh, Presiden Prabowo...

Barata, maskot baru PDI Perjuangan.
News

Ini Dia ‘Barata’, Maskot Baru PDI Perjuangan yang Melambangkan Kekuatan Rakyat

finnews.id – Maskot baru PDI Perjuangan bernama Barata, diluncurkan di arena Rakernas...

TNI AD bangun 17 jembatan bailey di Sumatra.
News

TNI AD Rampungkan Pembangunan 17 Jembatan Bailey di Wilayah Sumatra Terdampak Bencana

finnews.id – TNI Angkatan Darat telah merampungkan pembangunan 17 jembatan bailey di...

News

Srikandi BTN Turun Langsung Salurkan Bantuan Bagi Para Ibu dan Anak Korban Bencana di Aceh Tamiang

finnews.id – Para ibu dan pekerja perempuan di PT Bank Tabungan Negara...