Kemudian, dilakukan juga koordinasi intensif dengan BMKG untuk memperoleh pembaruan perkiraan cuaca dan menerapkan SOP jika terjadi cuaca ekstrem.
Ramp Check Transportasi Udara
Kemudian sektor transportasi udara, ramp check akan dilakukan mulai 21 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 untuk menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan.
Ramp check akan dilakukan pada 560 unit pesawat penumpang niaga berjadwal dengan rincian 366 unit siap operasi dan 194 unit sedang dalam perawatan.
Sementara itu, pada sektor perkeretaapian, ramp check dilakukan terhadap sarana dan prasarana, termasuk pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan inspeksi keselamatan di lintas operasi.
Selain ramp check, kebijakan dan strategi lain juga telah disiapkan untuk menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan transportasi antara lain melalui koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian Republik Indonesia dan operator, penyiapan sumber daya manusia, antisipasi cuaca, regulasi tentang keselamatan, serta penyelenggaraan Posko Terpadu Angkutan Nataru 2025/2026 yang melibatkan lebih dari 12.000 personel dari unsur kementerian/lembaga juga stakeholder.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman, sehingga dapat berkumpul dengan keluarga tercinta tanpa kendala berarti. Kami mengimbau seluruh pengguna transportasi untuk tetap mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” sebut Menhub Dudy.