Home News Gaji PNS Bakal Dirakit Ulang, Sistem Single Salary Siap Diberlakukan 2026
News

Gaji PNS Bakal Dirakit Ulang, Sistem Single Salary Siap Diberlakukan 2026

Bagikan
Gaji PNS Bakal Dirakit Ulang, Sistem Single Salary Siap Diberlakukan 2026
Gaji PNS Bakal Dirakit Ulang, Sistem Single Salary Siap Diberlakukan 2026
Bagikan

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan nominal manfaat pensiun yang selama ini dinilai masih sangat rendah, khususnya untuk golongan I dan II. Zudan dengan gamblang memberikan ilustrasi.

“Teman-teman yang golongan 1 (kalau pensiun) hanya terima Rp 2,2 juta, golongan 2 Rp 3,4 juta. Besok terimanya segini,” jelasnya sambil menunjuk pada perhitungan baru yang lebih manusiawi.

Tujuannya adalah agar ASN dapat memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya di masa tua. Mulai dari melunasi cicilan rumah, menikahkan anak, hingga memiliki jaminan kesehatan yang memadai.

Dengan kata lain, skema single salary tidak sekadar menyederhanakan pembayaran. Tetapi menjadi solusi fundamental dan memastikan hari tua ASN berjalan dengan layak dan bermartabat.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

Fahmi menilai, kuota yang hangus biasanya terjadi karena pelanggan membeli paket melebihi...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Ketiga kepala desa tersebut adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan kecurigaan terhadap produk...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...