Home Ekonomi Pemerintah Hajar Habis Bisnis Thrifting di Medsos & E-Commerce
Ekonomi

Pemerintah Hajar Habis Bisnis Thrifting di Medsos & E-Commerce

Bagikan
Pemerintah Hajar Habis Bisnis Thrifting di Medsos & E-Commerce
Pemerintah Hajar Habis Bisnis Thrifting di Medsos & E-Commerce
Bagikan

Regulasi ini mengatur tentang perizinan berusaha, periklanan, serta pembinaan dan pengawasan bagi pelaku usaha yang berjualan melalui sistem elektronik, memberikan instrumen hukum yang lebih komprehensif.

Untuk memperkuat efektivitas pelarangan, dilakukan juga koordinasi intensif antar lembaga. Menteri Perdagangan Budi Santoso telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Agenda utamanya adalah membahas langkah-langkah percepatan dan peningkatan pengawasan terhadap penyelundupan dan perdagangan pakaian bekas ilegal, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini dari hulu ke hilir.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

BPBD: Belum ada Laporan Dampak Erupsi Semeru di Kabupaten Malang

finnews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menyatakan belum ada...

EkonomiNews

GEMPAR NTT Komitmen Gempur Kemiskinan dan Ketertinggalan

finnews.id – Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Muda Pembaharuan (GEMPAR) Indonesia...

OJK Batasi Durasi Dormant Hingga 1.800 Hari
Ekonomi

NASABAH WAJIB TAHU! OJK Batasi Rekening Dormant Hingga 1.800 Hari

Aturan APU-PPT-PPPSPM, strategi antifraud, dan manajemen risiko. Pengawasan pada rekening dormant kini...

LAMPU KUNING IMF: Defisit APBN Indonesia Bisa Jebol 3%
Ekonomi

LAMPU KUNING IMF: Defisit APBN Indonesia Bisa Jebol 3%

Finnews.id  – Dana Moneter Internasional atau IMF memberi warning terkait kondisi fiskal...