Home News Ini Langkah Strategis Kemenhub-Polri Menghadapi Momen Nataru 2025/2026
News

Ini Langkah Strategis Kemenhub-Polri Menghadapi Momen Nataru 2025/2026

Bagikan
Bagikan

Juga di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, NTT, NTB, Papua, Bengkulu, serta Sulawesi Barat.

Ramp Check Moda Transportasi Udara

Pada sektor udara, ramp check akan dilakukan mulai 21 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 untuk menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan. Ramp check akan dilakukan pada 560 unit pesawat penumpang niaga berjadwal dengan rincian 366 unit siap operasi dan 194 unit sedang dalam perawatan.

Sementara itu, pada sektor perkeretaapian, ramp check dilakukan terhadap sarana dan prasarana, termasuk pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan inspeksi keselamatan di lintas operasi.

“Dalam menghadapi periode Natal dan Tahun Baru, Kemenhub terus memperketat pengawasan melalui pelaksanaan ramp check pada seluruh moda transportasi,” lanjut Menhub.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap armada memenuhi standar keselamatan sebelum melayani masyarakat.

“Kami berkomitmen bahwa aspek keselamatan adalah prioritas utama, sehingga masyarakat dapat bepergian pada masa Nataru dengan rasa aman dan tenang,” terang Dudy.

 

Bagikan
Artikel Terkait
BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan kecurigaan terhadap produk...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...

Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

“Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di desa Ranjeng sehingga akan...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

Rositah menjelaskan, terduga pelanggar disebut melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah...